SUMEDANG,- Sebanyak 5 item logistik Pemilu 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Sumedang, telah diterima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinangor, Jum’at (12/4/2019).
Hal itu dibenarkan Ketua PPK Jatinangor, Endang Tirtana, bahwa pihaknya telah menerima pengiriman logistik Pemilu 2019 dari KPU Sumedang, berupa lima jenis Surat Suara Pemilu, yaitu kertas suara Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Sumedang atau DP 5.
“Hari ini kami menerima lima jenis surat suara. Masing-masing berjumlah sama, yaitu sebanyak 64.758 surat suara,” jelasnya.
Selain itu, Endang menyebut, logistik lain yang diterima pihaknya adalah, segel sebanyak 34.538 keping, sampul suara sah sabanyak 2.272 buah dan sejumlah formulir untuk di kirim ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya.
“Sedangkan formulir untuk di TPS ini adalah sebanyak 284 set formulir C-KPU, formulir C-1 DPR, formulir C-DPD, formulir C-1 DPRD provinsi, formulir C-1 DPRD Kabupaten dan formulir C-1 PPWP berikut salinan formulir C-1 PPWP sebanyak 1.988 set,” jelas dia.
Endang menambahkan, terdapat formulir C-1 plano-DPD sebanyak 284, alat bantu tunanetra Pemilu DPD sebanyak 284 buah dan alat bantu tunanetra Pemilu Presiden sebanyak 284 buah serta dilengkapi dengan buku panduan sebanyak 568 buah.
Abas