TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan.
Penyerahan LKPD tahun 2020 diberikan langsung Bupati Tanbu, dr. H Zairullah Azhar kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhardi bertempat di ruang Aula Kantor BPK RI Kantor Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Selasa (30/3/2021).
Bupati Tanbu, dr H Zairullah Azhar mengatakan, penyerahan LKPD merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran selama satu tahun.
Penyelesaian penyusunan LKPD hingga diserahkannya ke BPK RI Kantor Perwakilan Kalsel. Bupati, dr H Zairullah Azhar mengucapkan terimakasih kepada semua pihak telah bekerja keras dalam menyusun LKPD sehingga dapat terselesaikan dengan baik dan diserahkan tepat waktu.
LKPD yang telah diserahkan tersebut nantinya akan diaudit dan dievaluasi oleh BPK RI Kantor Perwakilan Kalsel dan hasilnya akan diumumkan dalam waktu paling lambat 60 hari kedepan setelah diserahkannya LKPD.
“Setelah LKPD diserahkan selanjutnya akan dilakukan audit,” ucapnya.
Terkait opini terhadap keuangan Pemerintah Daerah Tanbu pada 2019 lalu mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tentunya opini tersebut diharap dapat dipertahankan di tahun akan datang.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Kantor Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhardi sangat mengapresiasi Pemda Tanbu, karena telah menyelesaikan LKPD 2020 secara tepat waktu.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Tanah Bumbu, atas capaiannya pada lima tahun terakhir, dalam pencapaian opini WTP. Kami berharap opini WTP yang sudah diraih dapat dipertahankan untuk Laporan Keuangan Pemda tahun Anggaran 2020 yang akan segera diperiksa,” tuturnya.
Ia memaparkan, salah satu menjadi bagian dalam pertimbangan pemberian opini ialah persentase penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. Semakin tinggi persentase penyelesaian tindak lanjut, maka akan sangat membantu dalam pengambilan keputusan opini.
“Dapat kami informasikan bahwa persentase penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK sampai dengan Semester II tahun 2020 untuk Tanah Bumbu adalah sebesar 79,57%,” terangnya.
Sekedar diketahui, penyerahan LKPD Anggaran 2020 oleh Zairullah Azhar ini didampingi Plt. BPKAD Tanbu, H Syamsuddin.
Untuk diketahui, ada empat macam predikat opini. Pertama, ialah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kedua Wajar dengan pengecualian (WDP), ketiga Tidak Memberikan Pendapat (TDP), keempat Tidak Wajar (TW). (Ag)