BANDUNG, — Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Yunan Buwana mengungkapkan adanya pengaduan masyarakat yang telah dirugikan oleh tindakan mantan oknum Sekdes Cirende Kabupaten Purwakarta periode 2007 – 2021 berinisial R.
Menurut Yunan, informasi tersebut disampaikan oleh masyarakat yang tanahnya diduga di serobot, dengan memanipulasi data tanah berupa SPPT yang sempat di balik nama ke nama yang bersangkutan, sebanyak 12 SPPT, dan rekan nya 2 SPPT.
Total ada 14 SPPT dengan luas tanah 56.182m pada Bapenda Purwakarta. Namun aksinya tersebut, di ketahui oleh salah satu ahli waris pemilik tanah, yang masih terdapat ada satu SPPT yang belum sempat di balik nama ke pemilik asal masih nama mantan oknum Sekdes Cirende Purwakarta tersebut.
“Ini sebagai bukti adanya upaya untuk mengambil alih lahan dan memanipulasi data oleh oknum tersebut yang diduga bekerja sama dengan pihak Bapenda Purwakarta,”ujar Yunan dalam keterangan pers nya di Bandung, Selasa (17/5/2022).
Atas kasus laporan masyarakat tersebut lanjut Yunan, kami akan dalami bila terdapat unsur pidana nya maka kami akan laporkan ke pihak penegak hukum khususnya Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung RI.
“Dalam waktu dekat kami akan turunkan tim investigasi ke lapangan untuk bertemu dan meminta penjelasan dari pihak Bapenda Kabupaten Purwakarta,” tandas Yunan.**