BANDUNG, — Pertemuan antara para pensiunan pemetik teh serta karyawan PTPN VIII Kebun Sedep di kantor Posyandu Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung dengan LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) telah dilakukan pada hari Senin (23/08/2021) pukul 15.00 hingga 16.30 WIB.
Dalam pertemuan tersebut hadir para pensiunan yang meminta bantuan LSM PMPRI untuk mengurus permasalahannya sebanyak 11 orang, Ketua Umum PMPRI Joker beserta rombongan, pengurus DPC LSM PMPRI Pangalengan Yosep dan salah seorang anggotanya serta beberapa awak media.
“Hari ini saya menerima beberapa informasi baru terkait permasalahan pensiunan pemetik teh di PTPN 8 Pangalengan dan masalah seperti ini harus tuntas karena tidak manusiawi,” kata Joker kepada awak media.
LSM PMPRI sudah beberapa bulan terakhir mencoba membantu penyelesaian masalah yang tengah dialami oleh beberapa pensiunan pegawai PTPN VIII Sedep terkait pembayaran uang Asuransi Kesehatan serta Tunjangan Hari Tua yang tidak dibayarkan pihak Administrasi Keuangan PTPN VIII Sedep selama 2 tahun dan saat ini untuk Asuransi Kesehatan baru dibayarkan kepada beberapa orang sekitar seminggu lalu dan itupun dengan nominal yang belum sesuai.
Dalam pembukaan pertemuannya dengan para pensiunan tersebut Joker mengutarakan bahwa permasalahan yang tengah dihadapi tersebut perlu penanganan yang sangat serius. “Beberapa LSM yang pernah mencoba membantu permasalahan ini tumbang sebelum permasalahan selesai,” katanya tanpa menyebutkan LSM mana yang telah mencoba membantu para pensiunan tersebut. “Dan saat kita urus dalam beberapa hari uang yang seharusnya telah diterima oleh para pensiunan bisa cair meski masih saja bermasalah karena jumlahnya tidak sesuai,” lanjutnya lagi.
Sementara itu saat terjadi pembicaraan salah seorang dari pensiunan mempertanyakan uang yang hilang di bank tanpa diketahui oleh pemilik rekening. “Dari buku rekening yang saya print ada penarikan beberapa kali sementara saya sendiri tidak pernah menarik uang tersebut,” katanya sambil memperlihatkan buku rekening yang dikeluarkan oleh Bank BRI.
Dari pertanyaan seorang pensiunan tersebut terkuak bahwa semua yang telah mendapatkan transferan dari pihak PTPN VIII Sedep juga mengalami hal yang sama dimana tertulis adanya penarikan tanpa diketahui oleh pemilik rekening. Padahal secara sistematis jika ada penarikan uang harus oleh pemilik atau ada persetujuan dari pemilik rekening kepada pihak kedua yang dibuat secara tertulis.
Menanggapi hal tersebut Joker akan mempertanyakannya kepada OJK yang bertempat di jalan Dago Bandung dalam waktu dekat. “Jangan sampai ada yang dirugikan dalam permasalahan ini terutama dari pihak para pensiunan,” tegas Joker. “Saya juga meminta surat pelimpahan kepada saya agar menjadi dasar LSM PMPRI dalam menangani masalah ini,” lanjutnya lagi.
Permasalahan lain yang terkuak dalam pertemuan tersebut adalah uang koperasi yang telah dipotong langsung dari gaji selama bertahun-tahun tidak bisa diambil dengan alasan koperasinya sudah tutup. Selain itu, ternyata selama ini uang pensiunan yang diterima oleh para pensiunan tersebut di potong hampir setengahnya. “Kami hanya bisa mengambil uang dari bank dengan jumlah 200 ribu. Sementara gaji pensiunan kami sebenarnya berjumlah 321 ribu,” kata salah seorang pensiunan.
Menurut dia, dirinya pernah mempertanyakan permasalahan pemotongan ini kepada bank namun pihak bank menjelaskan bahwa pemotongan ini bukan dilakukan oleh pihak bank dan diminta untuk mempertanyakannya ke PTPN VIII Sedep selaku pembayarnya.
Joker selaku Ketua Umum LSM PMPRI semakin menegaskan bahwa dengan munculnya permasalahan yang baru didengarnya tersebut pihaknya tidak akan mundur untuk memperjuangkan hak-hak para pensiunan yang entah sengaja atau tidak telah terhambat dan tidak bisa didapatkan oleh yang berhak. “Semoga dalam waktu dekat saya bisa memproses semua permasalah yang sudah saya dengar dari para pensiunan dan terselesaikan dengan tanpa ada pihak yang dirugikan karena masing-masing menjadi hak dan kewajibannya,” pungkas Joker.*
Red