KAB,-BANDUNG,- Sebagai upaya Polri untuk menunjang kinerja Anggota yang profesionak Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.Ik., akan merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila ada anggotanya yang menggunakan narkoba.
Hal tersebut ditegaskannya kepada wartawan pada apel pagi di Lapangan Upacara Mapolresta Bandung di Soreang Kab.Bandung .Selasa (28/1/2020)
“Tidak ada toleransi untuk anggota yang memakai narkoba, dengan senang hati dan komitmen kuat akan saya rekomendasikan untuk di PTDH. Tentunya setelah melalui proses hukum dan terbukti memakai barang haram tersebut” tegas Hendra
Selain itu, pada kesempata tersebut Kapolresta didampingi Wakapolresta AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.Ik.,M.Si.,meluncurkan Logo dan Motto Polresta Bandung yaitu Polresta MANTAP (Aman, Terpuji, Agamis dan Profesional). Menurut Hendra hal ini sesuai dengan Program Kapolda Jabar.
“Polres kita sudah meningkat Typologinya, otomatis pelayanan juga harus lebih baik, disamping itu dari segi mental dan perilaku nggota juga harus ditingkatkan, termasuk tidak memakai narkoba. Polresta MANTAP yaitu Aman kita ingin mewujudkan di seluruh wilayah Polresta Bandung.
Terpuji kurangi kata – kata tidak berguna yg bisa menyinggung orang, apabila ingin diperlakukan baik maka kita juga harus baik, agamis kita punya sarana tempat ibadah representative yaitu mesjid, jika ada panggilan sholat silahkan langsung ke mesjid.
Dan pada Hari Kamis tetap tidak apel dan langsung ke mesjid untuk mengikuti pengajian, dan profesional yaitu melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing – masing secara tenang damai sesuai logo yang warnanya biru” pungkasnya.
Yadi