SUMEDANG,– Untuk memudahkan petugas di Check Point melaporkan secara cepat dan akurat segala aktivitasnya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19, maka laporan disampaikan melalui aplikasi “Maijah” (Mari Jaga dan Cegah).
Selain itu, inovasi berbentuk aplikasi berbasis web tersebut menjadi media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat umum mengenai perkembangan kasus Covid-19 dan monitoring selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Seksi Humas dan Teknologi Informasi GTPP Covid-19 Iwa Kuswaeri dalam keterangannya kepada media, Jumat (19/06/2020).
“Aplikasi Maijah terdiri dari tiga bagian utama yaitu pertama, informasi data kasus Covid-19, kedua, pelaporan dan rekapitulasi data pelanggaran-pelanggaranselama PSBB dan ketiga monitoring selama AKB. Semua informasi yang ditampilkan bersifat real time dan up to date,” jelasnya.
Aplikasi tersebut memudahkan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam melaporkan perkembangan PSBB secara menyeluruh kepada pemerintah pusat, provinsi dan masyarakat secara harian melalui GTPP Covid-19.
“Data perkembangan pelaksanaan PSBB dimaksud bersumber dari data yang dihasilkan oleh setiap Check Point yang semuanya berjumlah 43, terdiri dari Check Point A sebanyak 26 tersebar di 26 kecamatan, 7 Check Point B sebagai pengamanan tingkat kabupaten dan 10 Check Point C yang berada di wilayah perbatasan,” terang Iwa.
Dikatakan, informasi data kasus Covid-19 di Kabupaten Sumedang yang ditampilkan mulai dari data terkonfirmasi positif, sembuh dan yang meninggal, serta data hasil test SWAB, Rapid test dan data ODR (Orang Dengan Resiko), OTG (Orang Tanpa Gejala), ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
“Update data dilakukan setiap hari berdasarkanlaporan-laporan yang masuk ke Gugus Tugas mulai dari Dinas Kesehatan, RSUD dan data dari setiap kecamatan. Data-data tersebut disajikan pula dalam bentuk grafik yang menarik dan mudah dibaca,” ucapnya.
Adapun data sebaran kasus di Kabupaten Sumedang disajikan dalam bentuk peta sebaran dari tiap-tiap kecamatan berikut dengan keterangannya, misalnya merah berarti ada kasus terkonfirmasi positif di daerah kecamatan tersebut.
Secara umum, lanjut Iwa, “Maijah” mempunyai dua antarmuka yaitu untuk petugas Check Point sebagai laporan dan untuk informasi masyarakat umum.
“Petugas dapat mengisi data pelanggaran-pelanggaran yang terjadi berdasarkan indikator-indikator PSBB yang selanjutnya akan dikirim ke server Maijah. Secara otomatis akan dilakukan rekapitulasi data yang hasilnya akan langsung ditampilkan secara real time pada antar muka web Maijah yang bisa diakses oleh masyarakat,” tutur Iwa.
Hampir sama seperti proses pada masa PSBB, penggunaan aplikasi “Maijah” berguna untuk memonitor pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menghimpun data dari masing-masing kecamatan yang berisi indikator-indikator AKB untuk selanjutnya diproses, direkapitulasi dan ditampilkan dalam antarmuka website.
“Data-data yang dihimpun dan ditampilkan di halaman maijah akan sangat bermanfaat untuk masukan terhadap berbagai pihak untuk memberikan gambaran lengkap penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Sumedang,” katanya. (Abas)