BANDUNG,-Patut diapresiasi, dalam kurun waktu 1×24 Jam. Dit Res Narkoba Polda Jabar dan jajaran di mulai Hari Selasa tanggal 10 Desember 2019 sampai dengan 11 Desember 2019 pukul mulai pukul 08.00 Wib s.d. 08.00 Wib , berhasil mengungkap 5 (lima) kasus narkotika.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menginformasikan Dit Res Narkoba Polda Jabar kasusnya masih dalam penyelidikan, sedangkan Sat Res Narkoba jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 5 kasus narkoba. Diantaranya adalah Sat Res Narkoba Polres Cianjur 1 Kasus OKT, Tsk AM Bin HM, barang bukti Trihexyphenidil 73 Butir, Tramadol 140 Butir, dan Hexyemer 22 Butir.
Dikatakannya, Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota 1 Kasus Narkotika, Tsk. 1 Orang yaitu PS Bin AB, barang-bukti Ganja 270,1 Gram dan Sabu 0,4 gram. Sat Res Narkoba Polres Indramayu 1 Kasus Narkotika, Tersangka 1 orang yaitu HP Bin SU, barang bukti sabu 0,56 Gram. Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota 2 Kasus OKT, Tersangka 2 orang yaitu DG Bin MS (alm), barang bukti Trihexphenydhyl 11 butir dan Dextro 330 butir, RN Binti AR, barang bukti Tramadol 3.360 butir.
“Jadi jumlah keseluruhan adalah 5 kasus, jumlah Tsk 5 orang. Jumlah barang bukti SABU 0,96 Gram, GANJA 270,1 Gram, OKT 3701 butir. Adapun kegiatan razia adalah 4 kegiatan dengan barang bukti miras pabrikan 6.022 botol, miras oplosan 500 botol, miras tradisional Tuak 37 liter, Ciu 155 liter, dan Arak 12 liter” tutur Kabid Humas.
Yadi