SUMEDANG,– Sebuah prestasi gemilang diraih Satpol PP Kabupaten Sumedang dalam pemberantasan barang kena cukai illegal. Di mana capaian kinerja Satpol PP Sumedang tertinggi di wilayah Bandung Raya.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, Jumat 9 Desember 2022.
“Pada capaian kinerja pemberantasan barang kena cukai ilegal, Satpol PP Kabupaten Sumedang meraih 81 poin. Nilai itu menjadi yang tertinggi dari kabupaten/kota lainnya yang masuk wilayah Bandung Raya,” kata Rizzal.
Ia mengatakan, Tim Penegakan Hukum Barang Kena Cukai (Gakum BKC) yang terdiri dari unsur Satpol PP, kepolisian dan Bea Cukai Bandung telah melakukan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam rangka penertiban atau pemberantasan barang tanpa cukai tembakau (rokok) di 6 wilayah kecamatan di Kabupaten Sumedang.
“Hasilnya, sebanyak 156.680 batang rokok ilegal berbagai merk telah berhasil disita oleh Tim Gakum BKC. Penegakan hukum dalam pemberantasan cukai tembakau ini, dilakukan untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal di masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Rizzal, ini adalah salah satu ikhtiar Satpol PP Kabupaten Sumedang untuk terus menekan peredaran rokok ilegal yang kini makin marak di masyarakat. (abas)