KAB. BANDUNG,– Ketua Umum Dewan Pimpinan (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), A. Anwar Sadat S.H dan Sekjennya, Sohidin S.H., dianggap membuat kebijakan yang mengarah pada kolusi dan diskriminatif.
Anwar Sadat yang juga menjabat kepala desa (kades) dianggap melakukan hal diskriminatif kepada salah satu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hirarki dibawahnya, yakni DPC Apdesi Kabupaten Bandung.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bandung, Rosiman atau Uwak Eros. Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, ia mengaku heran dengan kebijakan DPP Apdesi Pusat.
“Kami DPC Apdesi Kabupaten Bandung tidak pernah merasa diundang dan dilibatkan oleh DPP Apdesi Pusat untuk hadir pada Rakernas Apdesi, di Sutan Raja Hotel and Convention Center Soreang hari ini,” ungkap Uwak Eros, di ruang kerjanya, Rabu (22/5).
“Begitu pun Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bandung, pak Bram. Ia menyatakan kekecewaannya,” tambah Uwak Eros, menirukan pernyataan Ketua Bram.
Menurutnya, hal itu pula yang membuat Bupati Bandung, Dadang Supriatna tidak bisa hadir ke acara Rakernas Apdesi tersebut.
Ia menambahkan, akibat kejadian ini, DPC Apdesi Kabupaten Bandung siap mundur dan tidak melibatkan diri dari kegiatan di Hotel Sutan Raja.
Ia menyebutkan, kegiatan ini belum dianggap sah baik oleh pemerintah pusat maupun DPP APDESI Pusat, karena Anwar Sadat dianggap bermain dibelakang Sutar Wijaya.
“Sebetulnya mukernas dengan munas itu akan dilaksanakan sesuai surat, yakni dari tanggal 26-28 Mei 2024, dan akan digelar di salah satu hotel daerah Kemayoran Jakarta. Atas dasar itu pengurus DPC Apdesi Kabupaten Bandung mundur dari kegiatan yang diselenggarakan hari ini,” tambahnya.
“Jadi kegiatan rakernas yang dilaksanakan sekarang oleh kepengurusan Anwar Sadat dan Shohidin ini belum dikatakan sah bahkan bisa dikatakan ilegal,” pungkas Wak Eros.
Saat berita ini ditayangkan, bentuk konfirmasi yang dilakukan tim media lipsus kepada DPP Apdesi Jakarta belum terjawab. (Abah Abadi)