BANDUNG,– Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung menertibkan alat peraga kampanye (APK), Ahad (11/2/2023) dini hari.
Operasi itu dipimpin langsung Kepala Unit (Kanit) Satpol PP Cileunyi Rosyid S.Pd., M.M., bersama Wakanit Cileunyi Iwan Setiawan, dengan melibatkan Bawaslu Cileunyi, Koramil dan Polsek Cileunyi.
Terlihat, tim gabungan ini menurunkan sejumlah APK seperti Baligo para caleg DPD, DPR-RI juga DPRD dan bendera partai.
“Operasi ini dalam rangka menghadiapi masa tenang Pemilu pada 14 Februari 2024 dan atas intruksi KPU Pusat,” jelas Rosyid, disela kegiatan.
Ia menjelaskan, dalam masa tenang ini tidak ada lagi kampanye termasuk mengadakan suatu berbau kampanye.
“Jika ada peserta Pemilu yang melakukan pelanggaran kami akan tindak tegas sesuai Undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Pihaknya mengucapan terima kasih kepada semua jajaran baik itu anggota Satpol PP, TNI, Polri, Bawaslu dan Panwascam Cileunyi yang ikut serta membantu pelaksanaan operasi ini hingga terlaksana dengan baik. (Abah Maman)