KAB. BANDUNG,– Sejumlah masyarakat Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung mempertanyakan kelanjutan Masjid Besar Cileunyi, khususnya keuangan saat ini.
Menurut warga, panitia pembangunan masjid sudah mendapatkan SK dari Camat Cileunyi yang lama, yakni Agus Rizal.
“Kami ingin tahu bagaimana perkembangan serta sejauh mana rencana mulia tersebut berjalan. Sebab saat ini pembangunan masjid dirasa mulai kendur,” ungkap warga yang meminta tidak ditulis namanya, Selasa (19/3/2024).
Ia juga menjelaskan, panitia mendapatkan lahan pembangunan di jalan Percobaan Cileunyi, Desa Cileunyi Kulon dan anggaran yang harus disiapkan sebesar Rp20 miliar hanya untuk pengadaan lahan.
“Dan ini belum termasuk biaya pematangan lahan, juga yang utama biaya pembangunan berapa miliar lagi yang harus disiapkan, tentu akan menelan aggaran yang cukup besar,” katanya.
Menurutnya, masyarakat mulai bertanya-tanya pembangunan masjid ini berlanjut atau tidak, sebab kini tidak ada laporan dari panitia kepada publik tentang laporan keuangan, dan uang yang sudah masuk, serta pengeluarannya.
“Sudah berapa nilai yang dibayarkan kepada pemilik lahan, publik harus tahu. Penasaran masyarakat mulai terusik saat Kakanwil Kemenag Jabar, Ajam Mustajam curhat ke Bupati Bandung Dadang Supriatna ketika dadir dalam acara silaturahim di Masjid Al-Mukhkisin Komplek GBM, Minggu (17/3/2024),” jelasnya.
Dikatakan warga, dana Rp20 miliar hanya untuk pengadaan lahan masjid besar Cileunyi, belum anggaran lain untuk mengurug lahan.
“Kebetulan ada pak Bupati Bandung, bisakah cari lahan fasos atau fasum meski tak di jalan protokol,” kata warga menirukan ucapan Ajam, saat curhat ke Bupati Bandung di hadapan sejumlah tokoh masyarakat dan ratusan jamaah.
Menurutnya, pertanyaan timbul kenapa tidak sedari awal diusahakan dulu secara maksimal, lahan untuk masjid Cileunyi dari fasum atau fasos jangan terburu-buru membeli lahan, sehingga perencanaan lebih matang.
“Nantinya bupati bisa menyediakan lahan secara Cuma-cuma, lalu bagaimana uang yang sudah masuk ke pemilik lahan? Apa mungkin pemilik lahan mau mengembalikan karena pihak panitia yang membatalkan jual beli nantinya. Ini jadi persoalan tersendiri karena itu dana umat, tentu harus ada pertanggung jawaban,” tandasnya. (Abah Abadi)