CILACAP,- Dalam rangka rangkaian kegiatan Latihan Dasar Disiplin Korps (LDDK) siswa kelas X SMK Tarbiyatul Islam Kawunganten tahun pelajaran 2019/2020. Danramil 09/Kawunganten Kapten CPM. Teguh Budiono berikan materi bahaya narkoba serta bahaya pergaulan bebas kepada seluruh siswa-siswi SMK Tarbiyatul Islam Kawunganten, bertempat di Aula SMK Tarbiyatul Islam Kawunganten, Selasa (23/07/2019).
Dalam penjelasannya Danramil 09/Kawunganten Kapten CPM. Teguh Budiono mengatakan bahwa narkoba merupakan jenis obat-obatan yang biasanya dipakai dokter untuk membius pasien saat akan dilakukan operasi atau digunakan untuk proses penyembuhan penyakit tertentu.
Menurut Danramil, hanya beberapa kalangan saja menggunakan obat-obatan tersebut dengan tujuan yang tidak baik, sehingga menimbulkan efek obat tersebut menjadi obat-obatan yang terlarang.
“Dengan mengetahui jenis-jenis narkoba, diharapkan kalian menjadi lebih paham bahaya serta efeknya”, jelas Danramil dihadapan seluruh Siswa-siswi SMK Tarbiyatul Islam Kawunganten.
Dalam materinya, ada beberapa jenis narkoba yang beredar di negara Indonesia yaitu diantaranya Morfin, Heroin/putaw, Kokain, Ganja/Kanabis/Mariyuana, LSD atau Lysergic Acid /Acid/Trips/ Tabs, Opiat/opium dan Kodein. Semua jenis narkoba tersebut dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi kepada penggunanya, bahkan dapat menyebabkan kematian.
“Untuk itu saya minta kalian semua untuk menghindari dan jangan pernah mencoba-coba, termasuk juga pergaulan bebas,” ucapnya.
Menghindari hal tersebut, Danramil mengajak kepada seluruh Siswa-siswi SMK Tarbiyatul Islam Kawunganten untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT agar semua dihindarkan dari bahaya narkoba dan pergaulan bebas. (Kris/Wen)