SUMEDANG,– May Day atau Hari Buruh yang selalu diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, merupakan penegasan kembali perjuangan pekerja atau buruh agar terbebas dari kemiskinan.
Sebagai salah satu persiapan memperingati May Day Tahun 2021, perwakilan serikat buruh dan pekerja Kabupaten Sumedang beraudiensi dengan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir yang diterima di Ruang Cakrabuana Setda Kabupaten Sumedang, Kamis (29/04).
Kepala Disnakertrans Asep Sudrajat yang hadir mendampingi Bupati Sumedang menyebutkan, sebagai bentuk solidaritas rencananya para serikat buruh di Kabupaten Sumedang akan memperingati momentum May Day tersebut.
“Terkait dengan situasi sekarang ini, tentu momentum Hari Buruh tahun ini tidak akan seperti tahun-tahun sebelumnya yang mengerahkan banyak massa,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan dari serikat buruh dan pekerja, Guruh Hudiyanto menyebutkan, May Day merupakan hari kemenangan buruh yang harus terus diperingati bagaimanapun situasinya.
“Khusus tahun ini tidak akan melibatkan massa. Pada waktunya serikat buruh akan turun ke provinsi untuk aspirasi dan akan berkumpul di Gasibu, ” imbuhnya.
Dijelaskan Guruh, aspirasi yang akan disampaikan diantaranya menolak UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya.
“Kami juga menolak SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 yang merugikan pekerja dan buruh di perusahaan, menuntut optimalisasi pengawasan ketenagakerjaan dan meminta usut tuntas dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Bupati mengapresiasi apa yang menjadi rencana para serikat buruh di Sumedang dalam menghadapi May Day dengan membatasi jumlah masa ketika menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Provinsi.
“Terima kasih kepada buruh Sumedang yang bisa memahami terkait pembatasan masa ketika pelaksanaan May Day dalam rangka pencegahan penularan Covid 19,” ungkapnya.
Ditambahkan Bupati, apa yang menjadi tuntutan dari para buruh hasilnya di Mahkamah Konstitusi sesuai dengan harapan.
“Saya sangat mengapresiasi buruh Kabupaten Sumedang yang mengedepankan diskusi demi kebaikan kaum buruh. Terkait dengan penyaluran THR, pemerintah daerah melalui Disnakertrans akan menyiapkan Posko,” pungkasnya. (Bs/hms)