KAB. BANDUNG,– Sosok mayat laki-laki ditemukan menggantung pada sebuah pohon di Kampung Legok Tongo, RT 03 RW 16, Desa Pangguh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Rabu (2/10/2024) sekira pukul 07.00 WIB.
Polsek Ibun dan Tim Identifikasi Polresta Bandung langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Ibun, Iptu Deni Fourtjahjanto S.H mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung mendatangi TKP bersama Tim Inafis Polresta Bandung.
Pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dan visum telah dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Menurut keterangan, murni gantung diri. Tapi kami masih menunggu hasil visum,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, diketahui bahwa korban yang ditemukan meninggal dengan posisi tergantung berinisial N (68).
Korban tercatat sebagai pemegang KTP dengan alamat Kp Pasir Huni, RT 063/019 Desa Mandalahaji, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas, jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan, lantaran tidak dilakukan autopsi.
Pihak keluarga yang mengetahui kejadian ini menganggapnya sebagai suatu musibah dan takdir. Keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi.
“Keluarga sudah mengambil dan membawa jenazah untuk dimakamkan di tempat pemakaman keluarga,” pungkas Kapolsek Ibun. (Nanang S)