MAYBRAT,– Di Waisai Kabupaten Raja Ampat, dilakukan Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Jaminan Kesehatan Peserta PPU Pemerintah Daerah, PBPU Didaftarkan Pemerintah Daerah, Bantuan Iuran Pemda Triwulan II Tahun 2023 dan Implementasi Aplikasi Rekon Iuran Pemda (ARIP) yang diikuti Dinas Kesehatan, BPKAD, BKPSDM, Dinas Pendidikan dari Kota dan Kabupaten se Provinsi Papua Barat Daya, Senin (19/6/2023).
Kegiatan dihadiri narasumber dari Kepala BPKSDM Provinsi Papua Barat Daya, Gamar Malabar, Kepala KPPN Sorong Fajar Hendro Suswantoro, Putu I. Gede Darma Putra Kasidatun Kejaksaan Negeri Sorong dan Kepala BPJS Kesehatan Sorong Gilang Yoga Wardanu.
Paparan materi dari masing-masing narasumber disampaikan kepada seluruh tamu undangan yang hadir.
Adapun hal-hal penting yang disampaikan adalah sebagai berikut:
- Paparan Rekapitulasi Kolektabilitas Iuran Triwulan II Tahun 2023 masing- masing kabupaten/kota.
- Penyampaian Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 tahun 2023 tentang penyetoran iuran jaminan Kesehatan bagi pekerja penerima upah di lingkungan pemerintah daerah dan monitoring dasar perhitungan iuran 5 komponen sesuai Permendagri No 64/2020.
- Pesan dari Pihak Kejaksaan Negeri Sorong melalui Kasidatun dan Kepala KPPN Sorong agar pemda patuh dalam membayar iuran berdasarkan 5 komponen karena sudah diatur oleh Peraturan Dalam Negeri.
- Hasil Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Wajib PNS Daerah, Iuran Wajib Pemda serta PBPU yang didaftarkan Pemda (Jamkesda) akan dilaporkan Kepala BKPSDM Provinsi Papua Barat Daya ke Pj. Gubernur sebagai bahan evaluasi dan feedback ke Pemda yang belum tuntas melakukan pembayaran iuran di agenda rekon triwulan selanjutnya.
Acara kemudian dilanjutkan pada sesi tanda tangan berita acara kesepakatan data peserta dan iuran oleh perwakilan masing-masing Dinas Kesehatan dan BPKAD Kabupaten Kota se Provinsi Papua Barat Daya yang telah dikoreksi bersama pihak KPPN dan sebagai laporan kembali ke pimpinan daerah.
Kegiatan rutin dilaksanakan per tahun sebanyak 4 kali dalam rentang waktu triwulan (3 bulan) dan diberikan penghargaan atas kinerja tim dari masing-masing kabupaten/kota dengan beberapa kategori yang disiapkan.
Untuk kegiatan triwulan II yang diselenggarakan di Waisai, Kabupaten Maybrat meraih penghargaan Predikat Pemda Terbaik kategori Penyetor Pembayaran IW PNS Daerah dan IW Wajib Pemda Terbaik se Sorong Raya TW II Tahun 2023 yang diterima langsung Perwakilan Tim BPKAD, Dinas Kesehatan, BPKAD, BKPSDM dan Disdik.
Penyelenggaran kegiatan ini diharapkan agar pemerintah daerah melalui OPD terkait rutin tepat waktu dan tepat 5 komponen dalam melakukan pembayaran Iuran program JKN-KIS. (Abas)