SUMEDANG,- Aparat Polres Sumedang kembali menyelenggarakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Sumedang, sekaligus melaksanakan penyemprotan disinfektan, Sabtu 26 September 2020 mulai pukul 21.05 Wib.
Penyemprotan di wilayah Kabupaten Sumedang itu dipimpin langsung Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, bersama Dandim 0610 Sumedang Letkol Inf Zaenal Mustopa, Wakapolres Sumedang Kompol Rita Suwadi, Kabag Ops Polres Sumedang Kompol Djoko Susilo, dan sejumlah pejabat utama Polres Sumedang lainnya.
Tim yang terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP Kabupaten Sumedang dan Damkar Kabupaten Sumedang melakukan penyemprotan disinfektan dan Patroli dengan mengambil start di Mako Polres Sumedang-Jl. Prabu Gajah Agung – Jl. Pangeran Sugih – Bundaran Binokasih – Jl. Prabu Geusan Ulun – Alun-alun Sumedang – Jl. Mayor Abdurahman – Taman Endog Sumedang – Bundaran Alamsari – Jl. Prabu Gajah Agung dan kembali finish di Mako Polres Sumedang.
“Kami mengarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing terhadap masyarakat yang sedang berkumpul atau berkerumun di pinggir jalan,” jelas Eko Prasetyo, Minggu (27/9/2020).
Pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran Covid-19, sehingga diarahkan untuk tidak melakukan kerumunan massa, mengurangi aktivitas di luar rumah, selalu menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer dan menerapkan jaga jarak (physical distancing).
“Selain itu, kami mengingatkan atau menegaskan kembali bahwa kegiatan KRYD dilaksanakan dalam rangka Ops Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Sumedang dengan tetap memberikan edukasi dan imbauan tentang protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dilaporkan selesai pukul 22.20 Wib dan berjalan aman, tertib serta lancar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas pemerintah, TNI dan Polri dalam upaya pendisiplinan terhadap warga masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang. (abas)