GARUT,- Korem 062/Tn melaksanakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) beserta jajaran, di Aula Purnawarman Makorem 062/Tn, Kamis (25/2/2021).
Kasi Intelrem 062/Tn, Mayor Inf Eko Yuliyanto menyampaikan, P4GN ini salah satu upaya satuan untuk memberikan pemahaman kepada para prajurit dan PNS TNI AD, khususnya warga Makorem 062/Tn agar tidak sekali-kali mencoba-coba, baik menggunakan apalagi turut serta dalam peredaran gelap narkoba, karena narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan, akan merusak kehidupan, dan membuat ketergantungan.
“Apabila sudah ketergantungan terhadap narkoba, maka akan berakibat fatal. Sudah jelas bahwa apabila kita menggunakan apalagi mengedarkan, hukumannya dipecat dari militer maupun PNS,” jelasnya.
buy lexapro online https://www.eastpeoriadental.com/wp-content/maintenance/assets/fonts/woff/lexapro.html no prescription
Hal ini disampaikan juga oleh pemateri, Kapten Chk Henry Pasaribu (Kaurkumrem 062/Tn). Dalam penyampaian program P4GN TW I TA 2021 kepada personel prajurit dan PNS Makorem 062/Tn beserta jajarannya, Henry memminta anggota juga menjaga keluarga, anak dan isteri agar tidak terlibat narkoba.
Ia juga menyampaikan pasal-pasal dan dampak dari penyalahgunaan narkoba, dengan harapan seluruh anggota memahami tentang penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI dan PNS, khususnya Korem 062/Tn beserta jajaran.
Turut hadir dalam acara ini Pasi pers Kapten Arh Usep Komarudin, para perwira, bintara dan PNS serta Satbalak Korem 062/Tn. (Abas)