KAB. BANDUNG – Satu pabrik tekstil di kawasan Kaha Group, PT Seng Do akan dilaporkan ke pihak kepolisian. Pasalnya meski sudah diberikan kesempatan waktu untuk membuat IPAL, namun sampai hari ini (Selasa, 16/7/19) setelah dilakukan pengecekan ulang oleh Satgas Sektor 21 Subsektor 17 pabrik yang memproduksi Seizing dan WJL belum ada IPAL.
Dikatakan Dansubsektor 21-17 Serma Agus Sumarna, hasil pengecekan hari ini telah dilaporkan ke komando atas, yakni Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat.
buy synthroid online https://www.icriindia.com/blog/wp-content/themes/twentyseventeen/inc/new/synthroid.html no prescription
Dengan mengambil dokumentasi berupa foto dan video.
“Perusahaan ini sebelumnya pernah dua kali ditindak oleh satgas, bulan Oktober dan nopember 2018,” ujar Serma Agus Sumarna.
Dari pengamatan satgas, sisa limbah pabrik ini dibuang melalui selokan dan kedalam tanah, kata Serma Agus.
“Untuk itu, kami berharap hal ini ditindaklanjuti melalui tindakan hukum,” harapnya.