Kondisi tugu pertigaan di kawasan lahan eks Terminal Cileunyi yang memprihatinkan.
KAB. BANDUNG,- Sudah hampir tiga tahun lahan eks Teriminal Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat terlantar. Dampaknya, terlihat di sana-sini kumuh.
buy amitriptyline online https://sandraselmafarmacias.com/wp-content/languages/themes/po/amitriptyline.html no prescription
Benar- benar memprihatinkan.
Pantauan wartawan, Senin (10/9/2018), kumuhnya lahan eks Terminal Cileunyi tersebut terlihat sejak pertigaan tepat di tugu dari arah barat menuju arah Jatinangor dan Rancaekek. Begitu pula dari arah timur, begitu keluar pintu gerbang tol kondisi lahan eks terminal tersebut mengenaskan.
Yang terlihat hanya seng-seng penghalang lahan yang menglilinginya. Begitu pula tepat di pertigaan tugu, selain dihalangi seng, rumput-rumput dibiarkan tumbuh.
“Sangat disayangkan jika kondisi lahan eks Terminal Cileunyi ini dibiarkan terlantar. Padahal kawasan ini merupakan gerbangnya Cileunyi. Benar-benar memprihatinkan dan mengapa dibiarkan terlantar. Berharap pihak terkait segera turun tangan agar lahan eks Terminal Cileunyi ini bisa genah, merenah, tumaninah,” ujar Agus S dan Suroso, dosen Unpad ketika dimintai komentarnya.
Menurut Agus, pihaknya tak mempermasahkan lahan yang katanya milik Desa Cileunyi Wetan ini mau dijadikan pusat perbelanjaan atau pun mesjid. “Yang penting harus segera ditata jangan dibiarkan terlantar agar bisa dinikmati dan dimanfaatkan masyarakat,” pungkasnya.
Menunggu Ijin
Sementara itu, Kades Cileunyi Wetan, Zaki Salman Raliby ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, lahan eks Terminal Cileunyi tersebut memang kondisinya seperti itu. Pasalnya, lahan yang diwacanakan untuk dibangun pusat perbelanjaan modern tersebut hingga kini masih menunggu ijin.
“Lahan eks Terminal Cileunyi tersebut status lahannya milik Desa Cileunyi Wetan yang dibuktikan dengan leter C desa. Lahanya seluas 1 hektare tersebut diwacanakan untuk pusat perbelanjaan,” kata Zaki.
Menurutnya, atas wacana tersebut Bupati Bandung, Dadang M Nasir kelihatannya tak keberatan. “Hingga saat ini ijin belum keluar, Pak Bupati masih menunggu rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Pemkab Bandung. Sementara DPMPD pun kini menunggu rekomendasi BPN Kab. Bandung terkait sertifikat lahan milik desa tersebut,” jelas Zaki seraya berharap pihak BPN segera menerbitkan sertifikatnya.
Ketika ditanyakan apakah benar jika lahan eks Terminal Cileunyi tersebut ada pihak yang menggugat? “Tidak benar jika lahan eks Terminal Cileunyi itu ada yang menggugat. Lahan itu jelas milik desa sesuai leter C desa,” katanya.
Sedangkan H. Anang Susanto, Ketua DPRD Kab. Bandung ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hingga saat ini tak tahu persis persoalan lakan eks Terminal Cileunyi tersebut.
“Kita akan cek ke komisi yang menanganinya. Jika dinilai ada persoalan silahkan datang ke dewan disertai bukti persoalan. Hanya, kita mendorong agar lahan eks Terminal Cileunyi tersebut segera ditata agar tak terlihat semraut,” harap Anang.
YANS