BOGOR,– Massa yang mencapai jumlah 500 orang ‘memerahkan’ Polres Bogor, Polda Jabar, Jumat (26/6/2020). Massa dari DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Bogor itu menggelar aksi unjuk rasa mendesak kepolisian mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan pada Rabu (24/6/20) lalu di depan Gedung DPR-RI.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, HR. Bayu Syahjohan didampingi pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor sebelum berangkat ke Polres Bogor menegaskan, aksi yang dihadiri sekitar 500 orang dari seluruh pengurus anak cabang dan seluruh anak ranting se-Kabupaten Bogor untuk menutut dan melaporkan pihak yang membakar bendera PDI Perjuangan saat aksi demo di depan gedung DPR-RI, Jakarta.
“Kami terpanggil jiwa untuk membela partai. Harga diri partai diinjak-injak sehingga kita akan bergerak menuntut kepada kepolisian untuk memproses pelaku pembakaran,” jelas Bayu, seraya mengingatkan seluruh kader PDI Perjuangan untuk tetap melakukan sosial distancing dan mengikuti protokol kesehatan.
Menurutnya, aksi massa dari pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor dilakukan karena ingin melaporkan tindakan sara yang mungkin juga mengarah ke makar yang diduga dilakukan oleh sekelompok saat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR-RI di Jakarta.
Menurut dia, aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI yang disisipkan dengan adanya tindakan pembakaran bendera PDI Perjuangan bersamaan dengan bendera Partai Komuni Indonesia (PKI) itu, merupakan aksi massa dari 212.
Bayu meyakini bahwa aksi pergerakan demonstrasi di DPR RI itu merupakan gerakan terencana karena massa tersebut juga melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dibarengi dengan pembakaran bendera PKI.
Bayu mejelaskan, dalam aksi di depan gedung DPR RI dari massa 212 itu terdapat yel-yel yang isinya meminta Jokowi untuk turun dari jabatannya sebagai presiden RI.
“Ada yel-yel mereka ingin menurunkan pak Jokowi. Nah ini kan PDI Perjuangan partai yang betul-betul sebagai pemenang Pemilu di 5 tahun kedepan yang semestinya harus bisa dihormati,” katanya.
Disebutkan, PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu tahun 2019 tidak bisa direndahkan oleh pihak manapun, sebab jika seluruh simpatisan dan pendukung PDI Perjuangan di seluruh Indonesia ini ingin memerahkan DKI Jakarta untuk menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) menangkap dan menghukum pelaku pembakaran partai berlambang banteng itu bisa saja terjadi.
“Namun kita menghormati proses hukum yang ada. Untuk itu kita meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dapat menegakkan keadilan seadil-adilnya. Jika tidak kami akan turun aksi lebih banyak dari sekarang ini yang dilakukan secera serentak di seluruh wilayah se-Indonesia,” ujarnya.
“Ingat FPI adalah organisasi yang belum diizinkan kembali oleh pemerintah, apalagi HTI. Kita tidak boleh mentolelir tindakan-tindakan anarkis, apalagi mereka menghina presiden. Mereka mengaku sebagai ulama tapi tidak mencontohkan sebagaimana perilaku Rasululloh. Ini kita harus hati-hati, mereka bisa saja menggunakan kedok agama untuk menghancurkan Negara. Kita tidak melawan FPI atau HTI tapi kita harus menjaga Negara dari tindakan-tindakan yang tidak diharapkan,” ujarnya lagi.
Ditempat yang sama, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, H. Bambang Gunawan menegaskan, bahwa PDI Perjuangan tidak ada kaitannya dengan PKI. Sebab AD-ART PDI Perjuangan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Dimana kita (PDI Perjuangan) PKI-nya. Kita sakit, hati kita sakit dengan tindakan pembakaran tersebut. Mari kita berjuangan dan buktikan pada mereka bahwa kita bukan PKI, bukan antek PKI. Kalau kita mau bertindak kekerasan kita bisa mengejar mereka (pelaku pembakaran, red) dan menganiaya mereka. Tapi Indonesia adalah Negara hukum. Mari kita serahkan kasus ini pada hukum,” seru Bambang disambut riuh kader PDI Perjuangan.
Bambang menegaskan, pihaknya hanya ingin menuntut keadilan dan menuntut apa yang menurut mereka itu tidak benar.
“Jika kita menggunakan cara anarkis, kita bisa kumpulkan seluruh massa PDI Perjuangan. Tapi kita harus menghormati hukum yang ada, maka kita harus lawan mereka dengan proses hukum. Kita adalah pejuang, bukan bayaran. Aksi yang kita lakukan adalah panggilan jiwa. Kita ingin semua orang yang membakar bendera PDI Perjuangan ditangkap dan diadili. Adili orang yang telah memfitnah kita sebagai PKI. Adili orang yang telah menginjak-injak harga diri partai. Hanya itu,” ujar Bambang dihadapan kadernya.
Sedangkan, Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, Gregorius Bruno Djako, SH menjelaskan, pihaknya akan melaporkan beberapa pelanggaran pada aksi di gedung DPR RI kemarin.
“Pertama Pasal 156 tentang ujaran kebencian dan pencapaian kebencian didepan umum. Lalu pengrusakan, kemudian beberapa pasal yang akan kita laporkan terkait peristiwa itu. Kita akan proses hukum dan kita akan kawal proses hukum. Laporan ini dilakukan seluruh DPC PDI Perjuangan di Indonesia,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor juga membuat pernyataan sikap yang berisi:
1. Mengecam keras tindakan anarkis aksi demonstrasi yang terjadi pada Rabu 24 Juni 2020 di depan Gedung DPR RI Jakarta, yang dilaksanakan secara terencana.
2. Melaporkan dan mendukung seluruh proses penyelidikan dan penyidikan oleh POLRI secara hukum terhadap tindakan pembakaran terhadap bendera PDI Perjuangan oleh massa peserta aksi pada hari Rabu 24 Juni 2020 di depan Gedung DPR RI Jakarta dan fitnah yang mengaitkan PDI Perjuangan dengan PKI yang merupakan Partai terlarang di Republik ini.
Oleh karena itu, PDI Perjuangan Kabupaten Bogor dengan ini:
1. Meminta agar aparat kepolisian segera memproses secara hukum terduga pelaku dan dalam pembakaran bendera dan upaya makar yang dilakukan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah.
2. Mendesak kepada Polri agar kasus tersebut diusut tuntas. Oleh karena itu, kami meminta untuk pihak kepolisian dapat memberikan informasi terkait dengan perkembangan kasus tersebut kepada kami.
3 Mendesak kepada POLRI untuk mengusut secara tuntas penggunaan atribut bendera PKI yang merupakan partai terlarang dalam aksi pada hari Rabu 20 Juni 2020 di depan Gedung DPR RI Jakarta. (BAH)
Sumber: INDONEWS