RIAU, — Aktivitas perambahan hutan kian marak di Kabupaten Indaragiri Hulu Provinsi Riau.
Aktivitas pembukaan lahan ini dilakukan dengan cara ilegal dengan merambah hutan lindung untuk membuka perkebunan kelapa sawit.
Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan(DLHK) Riau telah mengamankan satu unit alat berat ekskavator yang lagi merambah kawasan hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT).
Dikatakan oleh Kabid Penataan DLHK Riau Muhammad Fuad, pengamanan alat berat ini dilakukan dalam operasi Pengawasan hutan di Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu, kawasan ini berdekatan dengan hutan lindung Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT).
Selanjutnya Muhammad Fuad mengatakan, pihak DLHK Riau mendapatkan informasi dari masyarakat karena adanya pembukaan lahan di kawasan hutan TNBT, tim langsung terjun menuju ke lokasi.
Kemudian tim melakukan Patroli untuk mengecek kebenaran dilapangan atas laporan tersebut,ternyata benar alat berat tersebut sedang melakukan aktivitas pembukaan hutan secara ilegal.
“Atas kerja keras tim dalam memberantas perambahan hutan di wilayah hukum Riau. Tim langsung menahan satu unit alat berat berupa ekskavator di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hulu,”katanya.
Menurut Fuad, alat berat yang di tahan tersebut langsung dititipkan di kantor TNBT wilayah resort Rengat, sedangkan operator dan pekerja harian di lapangan di periksa di markas Polisi Hutan untuk diproses selanjutnya.
“Saat ini, pemeriksaan masih berlanjutan dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Riau, melalui Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) agar proses ini sesuai dengan prosedur KUHAP dan Juplak serta Juknis untuk proses kelanjutan penyidik menjadi penyidikan,”ungkapnya.Ian