Makkah, Karena merasa didzalimi, seorang jemaah haji asal kota Bandung minta kemenag untuk meninjau keberadaan dan ijin pemberangkatan Haji dan umrah KBIH Baiturrahman.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang jemah Haji Asal Kota Bandung AH, Jumat (29/7/2022) kepada Patrolicyber.com melalui telepon selulernya bahwa pada hari Selasa 26 Juli 2022 pagi sekitar pkl 8 WAS (Waktu Arab Saudi) ketik dirinya menyampaikan mau pindah kamar kepada Kepala Rombongan (Karom) Djoko Purnomo karena tidak nyaman atas perilaku seorang jemaah berinisial UI (56).
Singkatnya, saat Karom menghungi pembimbing haji kami dari KBIH Baturahman setelah itu dirinya diajak oleh Karom ke Aula yang pergunakan sebagai Masjid MZ di tempat pemondokan yakni Tharawat Al Khalil Hotel kawasan Misfalah Makkah.
“Saat saya dan Karom sampai di Masjid MZ itu sudah ada Ustadz Rifat dan Ketua Kloter Riyadi dari Kemenag Kota Bandung dari pertemuan itu saya mau nginep di hotel lain, tapi akhirnya atas saran Karom diusulkan pindah kamar. Setelah itu Ul bergeser ke kamar 404 dan dari situ bergeser ke kamar 332” ungkapya
Besoknya hari Rabu 27 Juli 2022 lanjut dia. Ustadz Rifat datang ke kamar saya mengajak ke kamar 431 beliau berharap saya lslah saja dengan Ul.
“Saya diminta saling memaafkan. “Saya bilang di dunia iya, tapi di akherat urusan Allah, meskipun begitu tolong do’ain saya agar untuk akherat juga saya ikhlas,” jelas dia.
Namun kata AH, bukannya mengaminkan, tapi ustadz Rifat malah merangkul saya dan membacakan ayat-ayat Rukiyah serta meniupkan ke wajah dan badan AH berkali-kali.
“Waktu itu, saya juga spontan membaca innalillahi rojiun dan hasbunalllah juga berkali-kali isteri saya bilang sabar (kasihan) di sampingnya saya di Rukiyah” jelas dia
Dikatakan AH, pada hari Kamis 28 Juli dirinya lapor ke Kepala Kloter sebagai urusan Kemenag Kota Bandung H. Riady dan H. Hanan keduanya mengusulkan untuk di tutup atau tidaknya KBIH Baiturrahman pemberangkatan haji dan umroh silakan ajukan ke Kasi Haji di Kemenag Kota Bandung, tutupnya.
“Saya berharap semoga kesewenang-wenangan perlakuan Pembimbing KBIH Baiturahman Kota Bandung Ustadz Rifat tidak terulang kepada jamaah haji lainnya. Karena pembimbing adalah penengah bukan memihak apalagi me-Ruqyah jemaah nya tanpa ijin dari yg di Ruqyahnya”. Ydi