SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang kembali Perkembangan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang, Sabtu 30 Mei 2020, dimana penyebaran Covid-19 masih perlu lebih diwaspadai.
Saat ini, jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Sumedang berjumlah 8 orang dari total 12 pasien terkonfirmasi positif Swab, sebanyak 4 orang telah selesai dan dinyatakan sembuh.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan Reaktif Rapid Tes tidak ada, sehingga jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 67 orang, 64 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal,” jelas Juru Bicara Gugus Tugas, Asep Tatang dalam siaran persnya, Sabtu.
Ia melaporkan, Rapid Test yang telah dilaksanakan Dinas Kesehatan sampai 29 Mei adalah selesai Rapid Test 3.128 orang dan selesai rapid test ulang 85 orang.
buy xenical online https://idhfa.org/fonts/open/new/xenical.html no prescription
Sementara itu, hasil rapid test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 dilakukan terhadap 1.535 orang dengan hasil sebanyak 1.506 orang negatif dan 29 orang reaktif.
“Hari Sabtu 30 Mei 2020 merupakan hari Pertama Pasca penerapan PSBB menuju tatanan Adaptasi Kebiasaan baru (ABK). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk tetap melindungi masyarakat Kabupaten Sumedang dari Pandemi Covid 19. Kami harapkan masyarakat Kabupaten Sumedang dapat bekerja sama untuk mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam Penerapan New Normal atau AKB,” tambahnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, tambahnya, untuk mengendalikan, mengatur dan membatasi pergerakan orang, serta mendeteksi kemungkinan orang terpapar covid 19, baik di dalam wilayah Kabupaten Sumedang maupun yang keluar masuk Kabupaten Sumedang, masih diberlakukan pemeriksaan pada Posko Check Point A dan Check Point Gabungan yang merupakan gabungan dari Check Point B dan C dan difokuskan di perbatasan.
Selanjutnya penyaluran bantuan sosial dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS Kabupaten Sumedang, yang berjumlah 15.000 kepala keluarga berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000, – per kepala keluarga, melalui Bank Sumedang, Progresnya sampai dengan saat ini telah disalurkan sebanyak 14.750 Kepala k eluarga dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar Rp.7.375.000.000,- atau sebesar 98,33 persen.
“Bantuan sosial dari pos lainnya, sejak tanggal 14 Mei 2020 secara bertahap mulai disalurkan, baik itu bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Dana Desa serta Bantuan berupa Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang dikelola oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang selama ini sudah berjalan setiap hari,” jelasnya.
Asep menyampaikan, selama vaksin dan obat Covid-19 belum ditemukan dan pengetesan belum maksimal, maka pembatasan sosial secara proporsional masih berjalan sesuai dengan sistem tingkat kewaspadaan/levelling masing-masing kabupaten/kota yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Sedangkan pelaksanaan AKB di Kabupaten Sumedang akan dimulai pada Selasa 2 Juni 2020, dimana di dalam pelaksanaan AKB termasuk pula adaptasi kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan secara bertahap dan dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan individu di ruang publik. Masyarakat Sumedang harus tetap disiplin memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.”
“ Terhitung mulai tanggal 2 Juni 2020, tempat ibadah sudah mulai lagi bisa digunakan sesuai dengan anjuran protokol kesehatan, dan di tempat keramaian seperti Mall dan pasar tradisional akan dilakukan penjagaan oleh TNI-Polri. Untuk itu, dalam beberapa hari ke depan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akan melakukan sosialisasi secara bertahap dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk para wirausaha, SKPD dan lain-lain,” pungkasnya. (bn/bs)