BOGOR,-Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan M.Si. didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Hendri Fiuser S.I.K., M.Hum. melakukan sidak terhadap kegiatan Anggota Polresta Bogor Kota yang memback Up pemerintah Kota Bogor dalam melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 di Kota Bogor. Yang diawali dengan melakukan kunjungan ke Gugus Tugas Covid-19, di Jalan Pajajaran, Rumah Dinas Walikota Bogor, Rabu (30/09/2020).
Hal tersebut dilakukan, setelah adanya laporan Gubernur Jawa Barat yang mengungkapkan, bahwa beberapa titik Kota dan Kabupaten terindikasi ada peningkatan Covid-19. Maka, Kapolda Jabar bertindak cepat dengan menunjuk Wakapolda Jabar untuk memantau perkembangan situasi dan kondisi di Kota Bogor yang berkaitan dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19.
Wakapolda Jabar memantau langsung kegiatan pemeriksaan terhadap kelengkapan maupun kesiapan personel. Ada 4 titik yaitu di Pasar Bogor yang berdekatan dengan operasi Yustisi gabungan yang mana sasarannya adalah para pengguna jalan atau masyarakat yang keluar masuk pasar untuk menggunakan masker (razia masker).
Dilokasi tersebut, Wakapolda Jabar menyaksikan langsung pemberian Sanksi oleh Pol PP kepada sejumlah warga yang kedapatan melanggar aturan Protokol Kesehatan. Diantaranya sanksi sosial, sanksi administrasi, maupun sanksi denda.
Usai dilokasi tersebut, Wakapolda beserta rombongan melanjutkan pemantauan secara mobile, menyusuri sepanjang jalan Suryakencana hingga Jalan Sukasari. Dalam pantauannya, masih kedapatan banyak masyarakat yang menjalani aktivitasnya tidak menggunakan masker.
Wakapolda Jabar kemudian menuju ke pusat bisnis di Sukasari, untuk memantau disiplin warga dalam menjalankan protokol kesehatan, selama menjalanakan aktivitas bisnisnya.
Brigjen Pol Eddy Sumitro menjelaskan, bahwa masih banyak masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya kesehatan, jadi protokol kesehatan yang sudah diterapkan pemerintah belum sepenuhnya dipatuhi.
“Kita meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker. Kalau kita lihat dari WHO itu, kalau kita memakai masker 70% mengurangi penyebaran Covid, jadi kalau kita sudah disiplin memakai masker penyebaran covid itu semakin berkurang,” ungkapnya.
Brigjen Eddy menjelaskan, pihak TNI-POLRI serta pemerintah sudah melakukan sosialisasi bahaya Covid-19. Kita juga sudah melakukan teguran-teguran, bahkan sekarang ada sanksi, baik sanksi sosial maupun administrasi.
“Hal tersebut tentunya agar masyarakat sadar dan patuh untuk mentaati protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah,” pungkasnya. Yadi