BANDUNG,– Musyawarah Forum HRD Kabupaten Bandung menjadikan Udin Samsudin sebagai Ketua Forum HRD periode 2023-2026.
Pengukuhan dan pelantikan pengurus Forum HRD Kabupaten Bandung itu dipimpin langsung Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna S.Ip., M.Si., didampingi Kadisnaker Dr. Drs. Rukmana, di Hotel Sutan Raja Convention Center Soreang, Selasa (29/8/2023).
Dadang Supriatna mengapresiasi atas dikukuhkannya forum HRD Kabupaten Bandung. Diharapkan dengan adanya forum HRD Kabupaten Bandung bisa menjalin koordinasi antar perusahaan dan juga Pemkab Bandung.
“Pemerintah Kabupaten Bandung memerlukan sinergitas untuk para pengusaha yang mencapai 400 perusahaan. Sehingga dengan begitu perlu adanya koordinasi antar perusahaan dan juga Pemda Kabupaten Bandung,” ujar Dadang.
Pihaknya menyadari, tanpa adanya para pengusaha, pemerintah bukan siapa-siapa, karena Kabupaten Bandung ini tidak memiliki sumber daya alam. Oleh karena itu, perlu adanya investor.
“Jadi hari ini, dengan adanya Forum HRD Kabupaten Bandung bisa menjadi jembatan antara pengusaha dengan Pemerintah Kabupaten Bandung agar bisa berkoordinasi lebih baik. Sehingga dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif,” pungkasnya.
Sementara itu, Udin Samsudin, mengatakan, dengan dikukuhkannya Forum HRD Kabupaten Bandung ke depan akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya dalam waktu dekat akan berkolaborasi dengan Kadin Kabupaten Bandung dan Apindo untuk menyelenggarakan beberapa kegiatan.
“Dengan musyawarah Forum HRD ini, dapat meningkatkan kapabilitas pengurus dan Anggota Forum HRD Kabupaten Bandung. Kegiatan terbesar itu salah satunya akan menggelar sarasehan industri pada bulan September 2023 dan juga akan memberikan penghargaan HRD teladan. Kita juga akan ada wisata di wilayah Kabupaten Bandung,” ujar Udin Samsudin.
Tak hanya itu, tambah Udin, Forum HRD Kabupaten Bandung juga akan bersinergi untuk peningkatan kualitas bagi para HRD dengan menyelenggarakan beberapa pelatihan-pelatihan. Karena sesuai edaran menteri dan juga pemerintah, bahwa HRD wajib mempunyai sertifikasi kompetensi.
“Di antaranya dari mulai staf supervisor, manager, sampai dengan direktur. Kemudian produktifitas, hubungan industrial dan juga beberapa yang lain. Dan juga kami akan memajukan masalah pemagangan,” katanya.
Pemagangan itu, sambung Udin, menjadi salah satu program pemerintah yang sudah dituangkan dalam surat edaran nomor 6 tahun 2006. Dalam surat edaran itu, pihaknya akan menggelar pemagangan kepada beberapa perusahaan.
“Untuk melaksanakan pemagangan tersebut, harus ada pelatihan tempat kerja. Sedangkan di Kabupaten Bandung masih minim sekali. Kebetulan saya sendiri tergabung dalam forum komunikasi jasa pemagangan Jawa Barat, dan kami sudah mencoba memberikan masukan untuk menyelenggarakan pemagangan tempat kerja khusus untuk Kabupaten Bandung,” paparnya.
Udin menjelaskan, jika forum HRD akan bekerja sama atau bersinergi dengan Pemkab Bandung melalui dinas tenaga kerja, sehingga akan mewujudkan program, menciptakan hubungan industrial guna menciptakan iklim investasi di Kabupaten Bandung. ***