KOTA BANJAR, — Nasabah Bank Banten Cabang Tasikmalaya, Ny. Parjiem bersikeras meminta pihak bank menunjukan surat kuasa pengambilan uang miliknya di Taspen.
Parjiem menyampaikan, lenyapnya uang tabungan pensiunan puluhan juta rupiah miliknya di kantor Taspen Cabang Tasikmalaya diduga kuat diambil oleh oknum pegawai Bank Banten dengan cara memalsukan tanda tangan dirinya.
“Perlu saya tegaskan, demi Allah saya tidak pernah memberikan surat kuasa kepada siapapun untuk pengambilan uang milik saya di kantor Taspen Tasikmalaya,” ucap Parjiem, kepada PatroliCyber, Senin (08/03/2021).
Parjiem mengaku hanya menandatangani surat pernyataan yang diberi judul Risalah Hasil Pertemuan. Surat tersebut dibuat tanggal 2 Maret 2021 dan disodorkan pihak Bank Banten, Mamay Indah Mulyani selaku Direktur Bisnis Manager beserta dengan jajaranya, yaitu Banu Alamsyah, Budi Jarwantoro, Wina Lesatari A dan Helmi Priatna.
“Namun hati saya masih belum ikhlas untuk menerimanya, karena hingga saat ini pihak Bank Banten Cabang Tasikmalaya dibawah pimpinan Mamay Indah Mulyani begitu sulitnya untuk memberikan bukti surat kuasa pengambilan uang milik saya di Taspen Cabang Tasikmalaya yang saya duga itu dilakukan oleh Budi Jarwantoro beserta rekan sejawatnya bernama Tedi,” jelasnya.
“Setahu saya, pada saat saya ambil SK Pensiun di kantor BKD Ciamis, tiba-tiba saja Budi Jarwantoro dan Tedi menyusul dan meminta SK pensiun milik saya. Alasannya untuk mempercepat pencairan kredit. Belum lama ini Tedi datang ke rumah saya bersama Budi Jarwantoro, Tedi ngabalieur (menghindar) seperti yang punya dosa,” tambah Parjiem.
Dia berharap, untuk kebaikan bersama, maka masalah ini diselesaikan dengan transparan, sekaligus mengklarifikasi kaitan dengan pemberitaan, sehingga persoalan ini tidak melebar dan jadi konsumsi publi, khususnya bagi para calon nasabah lain.
Parjiem juga meminta kepada wartawan agar urusannya dengan oknum Bank Banten dihentikan, karena selain ribet juga sangat berbelit-belit. Bahkan belum lama ini, sambungnya, pihak Bank Banten melalui Mamay selaku direkturnya dalam pesan WhatsApp terkesan mengancam Ny. Parjiem.
“Saya menawarkan kepada pihak Bank Banten agar masalah ini sama-sama diselesaikan dan sekaligus membuat klarifikasi bersama media. Eh Mamay jawaban malah begitu,” ujar Parjiem sembari mengirimkan bukti-bukti SMS/WA yang ditulis dan dikirimkan Mamay Indah Mulyani kepadanya.
Adapun isi chating tersebut ialah:
6/3 12.00 PM :Assalamualaikum, bu punten terkait pemberitaan di media kemarin apa sudah diklarifikasi? Sekedar mengingatkan hari ini sdh 2 hari sesuai surat pernyataan yg ditandatangani.
buy wellbutrin online https://hospitalchiriqui.com/wp-content/themes/twentytwentythree/assets/fonts/inter/txt/wellbutrin.html no prescription
6/3 12.00 PM : Masalahnya ini dari KP ( Kantor Pusat )sudah nanya terus bu, kalau tdk ada klarifikasi bisa dilakukan upaya selanjutnya. Karena institusi Bank Banten yaitu Kantor Pusat terus menanyakan bu
[6/3 12.00 PM]: Ibu lah yg urus bukan saya bu… ibu yang pertama memberitakan
[6/3 12.04 PM] Ibu akan mengklarifikasi di media yg sama
[6/3 12.04 PM]: Batas waktunya 2×24 jam
[6/3 12.04 PM]: Dari surat tsb ditanda tangani
[6/3 12.04 PM]: Soalnya ini sdh masuk di komisaris dan direksi Bank banten bu… gara2 pemberitaan tersebut.
6/3 12.04 PM]:Tepatnya hari Minggu Wartawan menghubungi Budi Jarwantoro Karyawan Bank Banten melalui pesan WA, yg selama ini saudara budi jarwantoro selalu diam membisu tidak mau menjawab pertanyaan Media.
Sementara Budi Jarwanto saat dihubungi wartawan menjelaskan, permasalahan Parjiem sudah dilimpahkan ke Kantor Pusat Bank Banten, atau ke Divisi Kepatuhan dan Hukum.
Ketika wartawan berusaha menghubungi Mamay Indah Mulyani, namun sayang, terlihat sejak 1 Maret 2021, nomor WA wartawan masih dalam pemblokiran. (JH)