SUMEDANG,– Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Asep Uus Ruspandi, S.Sos., M.Si, M.H menghadiri kegiatan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (14/11/2024).
‘Jaga Desa’ merupakan program yang diinisiasi oleh DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sumedang dan diikuti oleh seluruh Kades se-Kabupaten Sumedang.
Program yang bertemakan “Ngobrol Bareng Jaksa” tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Dr. Adi Purnama, S.H., M.H selaku narasumber utama.
Asep Uus mengatakan, dalam pertemuan itu Kejaksaan Negeri Sumedang memberi ruang bagi para Kades untuk menyampaikan pengaduan dan permasalahan hukum.
“Intinya Kejaksaan Negeri Sumedang memberikan ruang bagi para kepala desa untuk menyampaikan pengaduan dan permasalahan, baik itu terkait dengan persoalan tanah, infrastruktur dan lain sebagainya,” ujarnya.
Asep Uus berharap dengan adanya program Jaga Desa, semua persoalan yang ada di tingkat desa tidak sampai di meja hukum, tetapi bisa diselesaikan dengan pendidikan hukum terhadap masyarakat.
“Program ini merupakan yang pertama dilaksanakan dan akan terus berlanjut dengan program-program yang melibatkan Kejaksaan Sumedang,” ucapnya.
Ia menambahkan, Pemda Sumedang secara teknis akan terus mengawal para kepala desa, khususnya terkait manajemen pengelolaan tata pemerintahan desa.
“Termasuk meminimalisir risiko yang mungkin akan dihadapi oleh para kepala desa manakala dalam penyelenggaraan tugasnya ada yang melakukan pelanggaran hukum,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Pemda berkomitmen akan terus mengawal jalannya pemerintahan di desa melalui pembinaan rutin.
“Ini tidak hanya dilaksanakan tahun ini, tetapi kegiatan seperti ini akan berlanjut ke tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya. (hm/bn/bs)