Ilustrasi
KAB. BANDUNG,- Setiap tanggal 2 Mei, dunia pendidikan memperingati hari pendidikan nasional (Hardiknas), dan akan teringat pada kiprah seorang Ki Hadjar Dewantara, tokoh dan pelopor pendidikan pada masa pergerakan Indonesia melawan penjajah Belanda.
Namun, perjuangan Ki Hadjar Dewantara oleh oknum pejabat SMP Disdik Kab. Bandung dinodai dengan cara melakukan pungutan liar (pungli) berbagai bantuan dari pemerintah. Semisal bantuan rehab ruang kelas SMPN, yang terindikasi dihargai jutaan rupiaj per kelas.
Tak hanya itu, RKB juga diduga dipatok dengan harga hingga puluhan juta. Ironisnya, aksi pungli tersebut diduga melibatkan oknum kepala SMPN wilayah timur yang berperan sebagai pengepul dana haram.
buy flagyl online https://blackmenheal.org/wp-content/themes/Avada/includes/lib/inc/redux/php/flagyl.html no prescription
Sayang kasus dugaan pungli ini tak tersentuh hukum, hingga tak pelak jadi pertanyaan berbagai pihak.
Sumber terpercaya mengatakan, SMPN penerima rehab diduga harus merogoh kocek hingga Rp5-7 juta. Apalagi ruang kelas baru, diduga sekolah harus merogoh dana puluhan juta.
“Tak hanya itu, sekolah penerima bantuan komputer juga diduga mengeluarkan dana puluhan juta rupiah. Aksi tak terpuji oknum pejabat rakus ini sudah berjalan hingga 2 tahun, yakni pada 2016 dan 2017, dan aman-aman saja alias tidak ditindak oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung DR. H. Juhana, M.M.Pd,” tutur sumber.
Ironisnya, kata dia, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum Kepala SMPN sebagai pengepul uang ini, tak tersentu aparat penegak hukum maupun tim sapuh bersih (saber) pungli,” ucapnya.
Sumber berujar, oknum pejabat yang satu ini terbilang sudah putus urat malu.
“Pasalnya, masak iya, rehab ruang kelas dan RKB konon dihargai hingga puluhan juta rupiah. Itu namanya oknum pejabat rakus,” pungkasnya.
Asy