Subang,-Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang yang dilaksanakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat Selasa (24/10/2023) jadi tontotan warga.
Rumah tempat pembantaian Ny.Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (22) di pinggir Jalan Jagak arah ke Sagalaherang, Subang, dipenuhi warga yang ingin melihat jalannya olah TKP. Namun mereka tak boleh mendekat, karena telah diberi batas garis polisi.
Dilansir dari Kejakimpol.com. Olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jabar hari itu hanya menghadirkan seorang tersangka yakni Muhammad Ramdanu seorang diri, sementara empat lainnya termasuk Yosep Hidayah paman Ramdanu atau suami korban Tuti dan ayah Amalia tidak dihadirkan.
Sejumlah aparat kepolisian berseragam lengkap berjaga sekitar rumah, sementara polisi yang berpakaian preman melakukan pemeriksaan di dalam rumah dan juga di luar rumah, sepertinya mencari sesuatu. Begitu juga Ramdanu dibawa masuk ke dalam rumah oleh beberapa petugas.
Tak banyak diperoleh keterangan hasil olah TKP tersebut. Yang pasti kedatangan polisi dan Ramdanu menyita perhatian warga sekitar dan juga warga yang lalu lalang di Jalan Raya Jalan Cagak arah Sagalaherang ini.
Yang hadir tak hanya anggota Tim INAFIS, juga kuasa hukum tersangkapun datang sejak pagi hari. Polisi terus melakukan pemeriksaan di dalam dan di luar rumah.
Puluhan warga setempat menyemut di pinggir jalan, mereka rupanya penasaran dengan kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.
Arif (25) warga Sagalaherang yang kebetulan lewat mengaku berhenti untuk menonton jalannya olah TKP. “Sengaja ingin melihat tampang pembunuh sadis. Tapi sayang katanya hanya Ramdanu yang dibawa, Yosep yang sadis membantai istri dan anaknya, katanya tak dibawa,” kata Ari.
Begitu juga sejumlah warga Jalan Cagak, ia sengaja menonton jalannya pemeriksaan, sebab penasaran ingin melihat Yosep. “Salut pada polisi, serumit apapun sampai dua tahun lamanya, akhirnya terungkap juga,” tutur Asep (38).
Memang kata Asep sejak terjadi pembunuhan Tuti dan Amalia putrinya 18 Agustus 2021 lalu, warga sekitar kaget betapa lihainya pembunuh menyembunyikan barang bukti dan membuat alibi, membuat warga sekitar juga penasaran siapa pembunuh sadis ini.
Namun belakangan banyak warga kaget sebab pembunuhnya adalah masih lingkungan keluarga. Asepo dan juga lainnya menyebut, pembunuhan terbilang sadis, setelah dibacok dan tewas, mayat ibu dan anaknya ditumpuk di bagasi mobil Alphardnya.
Olah TKP kasus pembunuhan ini dilakukan setelah Polda Jabar menetapkan lima tersangka. Selain M Ramdanu alias Danu, kemudian empat tersangka lainnya menyusul jadi tersangka. Ke empat tersangka itu adalah, suami korban Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin, dan dua putra tirinya yakni Arighi dan Abi. Ydi