SUMEDANG,- Untuk menekan angka kriminalitas, Kepolisian Sektor Jatinangor kembali menlaksanakan operasi dengan sandi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Kamis 17 Januari 2019, mulai pukul 20.50 WIB.
Sasaran operasi ini ialah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kepala Polsek Jatinangor, Kompol Noorjamil, S.Pd menyebutkan, KKYD ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah Polsek Jatinangor agar tetap kondusif menjelang Pileg dan Pilpres tahun 2019, serta menekan angka kriminalitas, khususnya di wilayah Jatinangor.
“Operasi kami laksanakan di depan Pos Lantas BGG. Sedangkan personel yang diterjunkan ialah Padal Kegiatan Ipda Ardiyanto, Panit I Lantas beserta Ipda Ucu Abdurahman, Ipda Agus Embar serta diikuti personil gabungan fungsi sebanyak 36 personil dari zona 1 Polsek jajaran Polres Sumedang,” paparnya.
Hasil dari operasi, aparat kepolisian mengeluarkan tilang sebanyak 30 pelanggaran, terdiri dari SIM 9 lembar, STNK 17 lembar dan kendaraan bermotor sebanyak 4 unit.
“Keempat kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat sehingga kami amankan ke Mako Polsek Jatinangor,” pungkasnya.
Abas