SUMEDANG,- Aparat Polsek Jatinangor, Sumedang menggelar operasi 2.1, Senin (14/1/2018), mulai pukul pukul 22.00 WIB.
Operasi dipimpin langsung Kapolsek Jatinangor Kompol Noorjamil. Sedangkan anggota yang terlibat ialah personil Piket Fungsi Polsek Jatinangor sebanyak 18 orang dan Provos Polres Sumedang sebanyak dua orang.
“Kami menggelar operasi di depan Pos Lantas BGG Jatinangor, Kab. Sumedang. Dari hasil operasi, kami memberikan tilang sebanyak 21 lembar dengan barang bukti dua unit motor, tiga SIM dan 16 STNK,” jelas Noorjamil.
Sedangkan untuk surat tanda penerimaan (STP), kata dia, sebanyak tujuh lembar, dengan mengamankan motor tujuh unit kendaraan roda dua ke mako Polsek Jatinangor. “Sepeda Motor tersebut tanpa dilengkapi dengan surat-surat,” ungkapnya.
Menurutnya, operasi tersebut salah satunya bertujuan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatinangor, khususnya pelanggaran kendaraan bermotor dan menekan angka pencurian bermotor (curanmor).
“Terkait curanmor, kami mengimbau agar masyarakat waspada dan selalu menggunakan kunci ganda bilamana memarkir kendaraan,” pungkasnya.
Abas