SUMEDANG,- Sejumlah warung yang ada di wilayah hukum Polsek Pamulihan, Kab. Sumedang Sabtu (21/7) malam diperiksa petugas gabungan Polsek Pamulihan dan Koramil Tanjungsari.
Pemeriksaan itu merupakan operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran premanisme dan minuman keras.
Kapolsek Pamulihan Iptu Agus Permana, sebagai pimpinan operasi mengatakan, dilaksanakan kegiatan tersebut untuk menekan terjadinya kriminalitas di wilayah Pamulihan, sehingga tercipta stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif.
Adapun warung yang dirazia ialah milik De dan YN di Sindangwana Cigendel Desa Cigendel. Tidak ditemukan adanya miras dari kedua warung tersebut.
Selain itu, polisi juga menyisir warung milik Si di Desa Cijambu, Kec. Tanjungsari, diamankan 8 botol minuman jemis Bir Anker serta warung nasi milik Im di Desa Cigendel, diamankan 1 botol minuman Bir Anker dan warung nasi milik Y alias Abang di Dsn. Ciayunan, Desa Ciptasari, Kec Pamulihan, yang dijaga oleh MY. Diamankan 4 botol minuman merk prost dan 1 botol jenis arak.
buy clomiphene online https://www.dino-dds.com/wp-content/maintenance/assets/fonts/woff/clomiphene.html no prescription
“Sedangkan personel yang terjun yakni Kanit Intelkam Aipda Lili Suryadi, Kanit Provos Bripka Samsir dan 3 personel Polsek Pamulihan ditambah 4 anggota Koramil, yaitu Serka Slamet, Sertu Pudin, Sertu Tri Haryanto dan Sertu Rahmat,” pungkas Agus.
Abas