CIREBON,– Pada Operasi Libas Lodaya 2022, Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan 13 tersangka tindak kejahatan jalanan, mulai dari aksi geng motor, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, operasi libas difokuskan memberantas aksi kriminalitas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Jajaran Satreskrim dari polres dan polsek, fokus memberantas aksi kriminalitas pada operasi libas, sebagai langkah antisipasi dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” jelas Akpol lulusan 2002 didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, dalam Konpres yang digelar Senin (30/5/2022) jam 13.00 WIB.
Ia menambahkan, Polres Cirebon Kota berkomitmen memberantas aksi kejahatan, dan segera menindak lanjuti setiap laporan masyarakat.
“Total ada 9 laporan dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang, ini termasuk laporan masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti,” katanya didampingi Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja.
Menurut Fahri, operasi libas difokuskan di beberapa titik lokasi rawan, kriminalitas dan C3. Selain itu, personel juga melakukan patroli ke perkampungan warga untuk memastikan kondusivitas.
“Beberapa titik kami fokuskan, untuk antisipasi pencegahan aksi kriminalitas, dan ada juga personel yang berpatroli ke perkampungan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga keamanan daerahnya masing-masing,” kata kapolres Ciko.
Dari hasil operasi libas, Polres Cirebon Kota mengamankan barang bukti seperti pedang, celurit, gear besi motor, gergaji, bom molotop, kayu, bambu dan tongkat. Serta para pelaku yang berhasil ditangkap sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. (Pur)