Petugas Kepolisian Jatinangor menggelar apel sebelum melaksanakan operasi pekat, Senin 30 April 2018
SUMEDANG,- Aparat Polsek Jatinangor, Polres Sumedang, Senin (30/4/2018) melaksanakan operasi dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat), salah satunya keberadaan minuman keras.
Operasi dimulai pukul 14.00 wib dalam rangka KKYD (Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan). Operasi ini dipimpin Panit I Intel Polsek Jatinangor, Ipda Ucu Abdurahman beserta tujuh anggota piket gabungan fungsi Polsek Jatinangor .
Ipda Ucu mengatakan, sejumlah kios telah disisir, namun tak ditemukan keberadaan miras, alias nihil.
“Kios pertama yang kami datangi di Jln. Raya Ir. Seokarno – Jatinangor (Samping Bank BJB) Desa Cibeusi Kec. Jatinangor milik Erwin H. Kios kedua di Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Cipacing, Kec. Jatinangor milik Hotua yang dalam keadaan tutup,” katanya.
Kemudian, tambah Ipda Ucu, kios ketiga yang diperiksa petugas di Jln. Kol. A. Syam, Desa Sayang Kec. Jatinangor, milik Budi dan terakhir ialah Apotik Bima Farma di Jl. Raya Ir. Soekarno No 53 Desa Cibeusi Kec Jatinangor.
“Kepada pemilik kios dan apotik, khususnya masyarakat agar tidak menjual alkohol dan obat-obatan yang cenderung bisa disalahgunakan secara sembarangan. Selain itu, kami memberikan saran untuk mencatat setiap orang yang membeli alkohol serta obat-obatan yang sering disalah gunakan,” paparnya.
Operasi selesai pukul 15.00 wib. Selama kegiatan berlangsung, dilaporkan situasi berjalan dengan lancar aman dan kondusif.
Abas