SUMEDANG,- Kepala Unit Patroli Pengawalan (Kanit Patwal) Polres Sumedang Ipda Suratman bersama Kanit Lantas Polsek Tanjungsari Ipda Adam RH, SH., MH melaksanakan kegiatan rutin berupa operasi pelanggaran lalu lintas, Sabtu (13/10/2018).
“Yang menjadi target operasi ini pelanggar lalu lintas. Seperti tidak mengenakan helm dan kelengkapan kendaraan lainnya,” ungkap Ipda Supratman.
Dikatakan, operasi ini dilakukan demi menekan angka kecelakaan lalu lintas juga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khusunya di wilayah hukum Polsek Tanjungsari.
Sementara itu, Ipda Adam menambahkan, dari hasil operasi kemarin terjaring sebanyak 86 pelanggar lalu lintas.
“Kami melakukan penilangan STBK sebanyak 74, SIM 4 buah dan kendaraan roda dua 8 unit,” jelasnya.
Dia berharap, masyarakat lebih mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi perlengkapan saat berkendara.
T2N