SUMEDANG,– Polres Sumedang melalui Polsek Cimanggung melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan) berupa operasi premanisme dan anak punk di wilayah hukum Polsek Cimanggung, Rabu 25 September 2019.
Adapun hasil dari operasi tersebut telah mengamankan beberapa orang preman dan anak punk yang sedang mengamen di wilayah Cimanggung, di antaranya Ad (26) warga Dusun Ciburaleng, Desa Sindangpakuon, Wa (59) warga Kp. Cihaur, Desa Rancaekek, Kab. Bandung, De (20) dan Nur (21) warga Dusun Cipareuag, Desa Sukadana, Am (49) warga Kp. Neglasari, Desa Cangkuang, Kec, Rancaekek, Kab. Bandung, Wa (49) warga Dusun Cicabe, Desa Sindanggalih, Kec. Cimanggung, Ek (29) warga Dsn. Cipareuag, Desa Sukadana, IT (36) warga Pasirwaru, Desa Sindangpakuon dan NA (32) warga Dsn. Cicabe, Desa Sindanggalih Cimanggung.
Operasi preman tersebut dipimpin Panit 1 Reskrim, Panit 2 Reskrim, Panit 3 Sabhara, Panit 2 Intelkam, KSPKT 1, bersama anggota Piket Reskrim Polsek Cimanggung.
“Para preman dan anak punk setelah diamankan di Mapolsek Cimanggung, mereka diberikan arahan dan imbauan serta pembinaan dan penyuluhan untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, dan untuk tidak meresahkan masyarakat, para pengguna jalan. Kami juga melakukan pendataan dan dokumentasi,” terang Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Kapolsek Cimanggung Kompol Kuswanto.
Ditandaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menekan terjadinya kriminalitas dan terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cimanggung, Polres Sumedang. (Abas)