Ciamis,-Sabtu (24/10/2020), bertempat di Simpang Empat Cikembulan Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin menggunakan masker terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Seiring pengetatan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang kembali diterapkan di wilayah hukum Polsek Sidamulih Polres Ciamis Polda Jabar yang dipimpin oleh Kapolsek Sidamulih IPTU ASEP SETIAWAN PRAYATNA.
Kegiatan Oprasi Yustisi tersebut di ikuti oleh 25 personel yang terdiri dari 7 Pers TNI , 10 Pers POLRI, 6 Pers Satpol.PP, 2 Pers Dinas Perhubungan Kab Pengandaran.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si.,menginformasikan bahwa hasil yang dicapai pada kegiatan operasi yustisi tersebut yaitu pembagian masker 15 kali, teguran lisan tidak ada, teguran tertulis 15 kali, sangsi sosial 5 berupa Pengucapan Pancasila, sangsi fisik 10 berupa Push up, dan sangsi denda tidak ada. Sanang.