BANJAR,-Personel Gabungan Polres Banjar Polda Jabar, Sat Pol PP, Dishub Kota Banjar, Serta BPBD Kota Banjar melaksanakan Operasi Yustisi Tahun 2020 penegakan disiplin Protokol kesehatan di Cijolang, Sabtu (19/9/2020).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi gabungan tersebut menyasar pada masyarakat dan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker, yang mana atas anjuran pemerintah penggunaan masker dapat mengurangi penyebaran covid-19, untuk itu penegakan disiplin tersebut harus dilakukan agar masyarakat membiasakan diri dan disiplin untuk menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan.
Kapolres Banjar Polda Jabar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Perwira Asistensi Polres Banjar yang memimpin operasi tersebut AKP Usep Supiyan, S.H. menyatakan bahwa operasi yustisi ini dilakukan dengan memberi sanksi ringan dan sedang di antaranya push up dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya,
“Minimal dengan dilakukannya sanksi ini, menimbulkan efek jera kepada para pelanggar serta mau meningkatkan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker, tadi ada beberapa orang yang kami tindak dengan melakukan push up” ucap Perwira Asistensi yang juga Kasat Narkoba Polres Banjar Polda Jabar.
Personil Gabungan tersebut melakukan operasi yustisi secara mobile hingga ke pemukiman. Yadi