SUMEDANG,- Sejumlah personel Polsek Jatinangor, Polres Sumedang melaksanakan Operasi Yustiti di super market yanga ada di Kecamatan Jatinangor, 21 September 2020 pukul 15.00 WIB.
Kegiatan dipimpin Aiptu Y.Gugum K dengan melibatkan 5 personil Polsek Jatinangor.
Pada pelaksanaan operasi itu, personel menyampaikan imbauan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB) guna mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di sejumlah titik keramaian di wilayah Jatinangor.
”Setiap pengunjung diwajibkan memakaian masker ketika melaksanakan kegiatan belanja sembako. Warga juga kita imbau menjaga jaga jarak dengan orang lain,” jelas Kapolsek Jatinangor, Kompol Denny G. Melalui Aiptu Gugum.
Selain itu, sambungnya, tidak diperkenankan berkerumun serta mewajibkan pengunjung sesuai dengan prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama pemberlakuan AKB. (abas)