SUMEDANG,- Tim gabungan Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor berhasil menjaring sejumlah pelanggar pada Operasi Zebra Lodaya 2020, yang dilakukan di jalan raya Ir. Soekarno, tepatnya di depan Pos Lalu Lintas BGG, Selasa (27/10/2020).
Operasi gabungan tersebut diikuti oleh personil dari unit Lalu Lintas Polsek Jatinangor dibawah kendali Panit 1 Lantas Ipda Zaenudin.
“Dalam hal ini personil yang terlibat dalam melaksanakan pemeriksaan surat-surat kendaraan para pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat yang sedang melintas di wilayah hukum Polsek Jatinangor,” jelas Ipda Zaenudin.
Dikatakan, operasi yang digelar mulai pukul 09.30 wib sampai dengan pukul 10.40 wib tersebut berhasil menjaring pelanggaran pengendara dalam 7 berkas tilang yang terdiri atas 2 SIM, 3 STNK dan mengamankan 2 unit sepeda motor karena tidak dapat menunjukan surat kepemilikan kendaraan.
“Tujuan dari pelaksanaan operasi dengan sandi Zebra Lodaya 2020 ini dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat umum dalam tertib berlalu lintas mulai dari kelengkapan surat, kelengkapan kendaraan, dan kelengkapan keselamatan pengemudi seperti helm. Disamping itu dengan adanya operasi gabungan, diharapkan dapat meminimalisir aksi kriminalitas terutama pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. (abas)