SUMEDANG,- Selama operasi Zebra Lodaya tahun 2019, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumedang mencatat sebanyak 5.523 pelanggaran lalu lintas. Operasi ini dilaksanakan sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019 kemarin.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo melalui Kasatlantas, AKP Iim Abdurrahim mengatakan, pelanggaran lalu lintas ini terdiri dari pemberian sanksi berupa tilang sebanyak 3.454 dan teguran sebanyak 2.068.
“Terdapat perbedaan jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu, sanksi tilang sebanyak 3.080 dan teguran sebanyak 2.238,” ungkap Iim, Rabu (6/11/2019).
Iim menyebutkan, jenis pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor sebanyak 3.106. Sedangkan bagi mobil dan kendaraan khusus tercatat sebanyak 349.
“Adapun barangbukti yang disita selama Ops Zebra Lodaya
2019 sebanyak 3.455, di antaranya, SIM 571 buah, STNK 2.
buy fildena online https://besthearinghealth.com/wp-content/themes/twentytwentyone/inc/php/fildena.html no prescription
834 dan kendaraan
sebanyak 50 unit,” terangnya.
Didominasi Kaum Muda
Iim juga menyebutkan, pelaku pelanggaran masih didominasi usia muda, yakni pelajar dan mahasiswa.
“Selain itu, jenis pelanggaran didominasi oleh kendaraan bermotor, dimana pengendara kedapatan tidak memakai helm dan melawan arus. Oleh sebab itu, pasca berakhirnya Ops Zebra Lodaya 2019, pihaknya mengimbau masyarakat pengguna kendaraan untuk tetap mengedepankan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas, kendati kepolisian tidak menggelar Ops lalu lintas,” paparnya.
Pihaknya mengimbau, ada atau tidak ada operasi, sejatinya para pengendara selalu mengedepankan aturan, keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
“Taati aturan lalu lintas, hormati sesama pengguna jalan serta upayakan diwilayah Sumedang zero accident,” pungkasnya. (Abas)