Majalengka,-Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro kembali dilaksanakan Tiga Pilar Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka. Sabtu (20/2/2021).
Ops Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Talaga menyasar Jalan Rayadesa dan Kecamatan Talaga, depan Kantor Kecamatan Talaga, pertokoan, pedagang kaki lima, jalan umum dan tempat-tempat kerumunan masa lainnya di wilayah hukum Polsek Talaga Polres Majalengka Polda Jabar Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Talaga AKP Agus Romy mengatakan bahwa , pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi tiga pilar dan pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro di wilayah hukum Polsek Talaga Polres Majalengka Polda Jabar.
Disampaikannya, dalam kegiatan tersebut Polsek Talaga jajaran Polres Majalengka Polda Jabar bersama Koramil serta POL. PP melakukan razia masker dan membagikan masker kepada masyarakat.
“Tim gabungan juga melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima dan kerumunan massa tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro,”ungkap Kapolsek Talaga Polres Majalengka Polda Jabar.
Lebih dari itu pihaknya memberikan sanksi teguran lisan/tertulis atau sanksi sosial kepada pelanggar. ungkapnya juga.
Kapolsek Talaga Polres Majalengka Polda Jabar AKP Agus Romy berharap upaya yang dilakukan jajarannya dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Majalengka dan Kecamatan Talaga khususnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., mengatakan “yang penting menjaga kesehatan dan kebersihan diri. Untuk melawan virus ini harus dimulai dari diri sendiri, karenanya kami berharap masyarakat tetap menerapkan pola hidup sehat dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.” Yadi