SUMEDANG,– Unit Lalu Lintas Polsek Jatinangor, Polres Sumedang menggelar Operasi Zebra Lodaya 2019 di depan Pos BGG, Kecamatan Jatinangor. Dilaporkan, pada operasi yang digelar Kamis 24 Oktober 2019, sedikitnya 48 tilang telah diberikan pada pelanggar.
Operasi ini berkesudahan pada 5 November mendatang. Pihak kepolisian meminta pengguna kendaraan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, termasuk Surat Izin Mengemudi.
“Pada operasi hari ini, kita melibatkan 7 anggota, yakni Ipda Ardiyanto, Aiptu Sugondo, Aiptu Iim, Bripka Arya, Brigadir Rudiansyah, Brigadir Saeful dan Bripda Riki,” jelas Kapolsek Jatinangor, Kompol Denny Ginanjar, SH, MH., Kamis.
Dijelaskan, sasaran operasi Zebra Lodaya ini di antaranya pengemudi anak di bawah umur, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendara, melebihi batas kecepatan, menggunakan TNKB tidak sesuai spektek, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengguna kendaraan roda empat.
“Hari ini ada 48 tilang yang kami keluarkan. Diantaranya penindakan STNK, SIM dan kendaraan roda dua. Dengan operasi ini, kita mengupayakan agar pengguna kendaraan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna tericiptanya Kamseltibcarlantas,” pungkas Denny. (Abas)