CIMAHI ~ Dansektor 21 Kol. Inf. Yusep Sudrajat Rabu kemarin (2/10) bersama jajarannya mengecek pembuangan limbah/outlet 8 pabrik tekstil di wilayah Jalan Cibaligo Kec. Cimahi Selatan.
Pengecekan itu, kata Kolonel Yusep, untuk memastikan kepatuhan pengusaha pabrik tekstil terhadap komitmennya dalam program Citarum Harum dengan upaya IPAL pabriknya mengolah limbah menjadi air yang bersih dan bening.
Dengan hanya melihat kebeningan air di outlet/ekialisasi dan ikan bisa hidup di outlet, menunjukkan air oulet bersih dan itu memberi isyarat pengusaha telah mematuhi Perpres No. 15/2018. “Parameternya, ikan bisa hidup di outlet,” tegasnya.
Ke 8 pabrik itu masing-masing PT. Bintang Warna, PT. Suratex, PT. Laju Maju, PT. Melayu Kestari, PT. Kamarga, PT. Dewa Suratex 2, PT. Setia Permai dan PT. Jushiang. Pabrik-pabrij ini beralamat di Jl. Cibaligo, Jl. Industri. Semuanya di Kec. Cimahi Selatan.
Dari hasil pengecekan itu, kata Kolonel Yusep, semua outlet di 8 pabrik tekstil itu berair bersih dan bening sehingga ikan pun bisa hidup sebagaimana di kolam-kolam atau outletnya.**
Elly