SORONG,– Pj Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, menghadiri Rapat Pleno XII & XIII Paripurna XI Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong untuk Masa Sidang Tahun 2024, Senin (9/9).
Agenda rapat tersebut mencakup Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Sorong terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Sorong tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2023 serta Tanggapan Wali Kota Sorong terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Sorong.
Hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah Kota Sorong, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota dewan lainnya.
Dalam tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Sorong, Pj Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas masukan, saran, dan kritik yang disampaikan oleh para anggota DPRK.
Hal ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD dalam pengawasan pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran, sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.
Fraksi Golkar mengemukakan harapannya agar Pemerintah Kota Sorong dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang lebih baik.
Pemerintah Kota Sorong merespons dengan komitmen untuk memperbaiki pengelolaan keuangan dan optimalisasi pendapatan daerah melalui berbagai upaya, seperti pembentukan tim optimalisasi dan sosialisasi dengan KPK-RI pada Juli 2024.
Fraksi PDIP menyampaikan persetujuannya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sorong Tahun 2023 dan mengapresiasi peningkatan pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi Demokrat memberikan dukungan terhadap capaian Pemkot Sorong dalam laporan keuangan tahun 2023 yang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (GPI) menyoroti perlunya penanganan banjir dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai prioritas utama pemerintah.
Fraksi Amanat Kesejahteraan Bangsa (AKB) menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRK Sorong, dan masyarakat dalam meningkatkan rencana pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Pj Wali Kota Sorong berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kota Sorong. (Abas)