BANYUMAS,- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Lumbir menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Rumah Makan, Desa Parungkamal, Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan narasumber Sindu Prayitno S, Ag,Dwi Nurnani S,Pd, dan Enjang, Kamis 11 April 2019.
Rakernis dihadiri Ketua Panwascam Lumbir Sindu Prayitno S. Ag, Sindu Prayitno S.Ag, Divisi Pencegahan Enjang Triyanto, Divisi
Pelanggaran Dwi Nurnani, S.Pd., Sg, staf administrasi Edi Suroso, kepala dan anggota sekertariat, PPL dan 169 orang PTPS Kecmatan Lumbir.
Enjang Triyanto mengatakan, rakernis Panwascam dan PTPS se Kecmatan Lumbir di bagi menjadi dua bagian dikarenakan tempatnya yang tidak mencukupi.
“Pertama diikuti oleh PTPS dari 6 desa, yaitu Cirahab, Canduk, Besuki, Parung Kamal, Karang Gayam dan Cidora. Dan di sesi kedua dikuti PTPS dari 4 desa yaitu Kedung Gede, Lumbir, Cingebul dan Dermaji.
Ketua Panwaslu Kecamatan Sindu mengatakan, Rakernis ini bertujuan untuk
meningkatkan kapasitas dan kapabilitas PTPS, agar mereka paham tentang tugas wewenang serta hak dan kewajibannya ketika berada di TPS.
“Kemudian bagaimana cara mereka menangani sebuah pelanggaran yang terjadi di TPS,” ujarnya.
Melalui rakernis ini, kata dia, diharapkan agar nantinya para pengawas pemilu bisa bekerja dengan baik dan cermat. Tentunya berpijak kepada ketentuan peraturan perundang-undangan, amanah jujur dan adil.
“Ada beberapa titik yang akan menjadi fokus pengawasan pada Pemilu Serentak 2019. Di antaranya, mengawasi kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara, mencakup mencermati akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh), serta integritas dan profesionalitas petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mengawasi politik uang, baik di masa tenang maupun di hari pencoblosan,” paparnya.
Selain rapat kerja, Panwaslucam Lumbir juga membagikan buku saku, kaos, topi dan uang duduk yang dibagikan oleh Tiap PPL masing-masing desa.
Tris