CILACAP,- Pastikan warganya melaksanakan Karantina Mandiri di rumah sesuai protokol kesehatan Covid-19, Babinsa Kelurahan Lomanis Koramil 01/Cilacap Sertu Catur Pambudi laksanakan Sidak ke rumah beberapa warga yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP). Kegiatan tersebut dilakukan bersama Babinkamtibmas, Lurah dan Kasitrantib Kelurahan Lomanis Kecamatan Cilacap Tengah, Kamis (28/5/20).
Beberapa rumah warga yang di cek diantaranya adalah rumah Angkat Setiyadi di Jl. Thamrin RT 002/001. Kepulangannya dari kota Surabaya beberapa hari yang lalu diharuskannya untuk melaksanakan karantina mandiri di rumah. Hal yang sama juga dilakukan Aparat gabungan yang merupakan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kelurahan Lomanis terhadap Selamet Samiyono, warga Jl. Thamrin RT 002/001.
“Dari hasil sidak, keduanya didapati berdiam diri dirumah dan saya harapkan tetap mereka lakukan selama 14 hari. Sidak ini kita lakukan untuk memastikan mereka tetap berdiam diri dirumah sehingga potensi penularan atau penyebaran Covid-19 bisa kita minimalisir,” kata Sertu Catur.
Sementara itu atas kepatuhan kedua warganya, Lurah Lomanis Erma Suyanto S. Sos, mewakili Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengucapkan banyak terimakasih kepada warga yang melaksanakan karantina mandiri dan tetap berdiam di rumah. Ucapan terima kasihnya juga diikuti peringatan apabila mereka tidak mengikuti anjuran pemerintah.
“Kita tentu mengucapkan terima kasih kepada warga yang taat melaksanakan karantina mandiri dirumah namun apabila di sidak ini mereka tidak di rumah, maka langkah Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Lomanis akan laksanakan tindakan penjemputan dan akan di pindah ke tempat karantina yang sudah di siapkan oleh pihak Kelurahan Lomanis yaitu di Pos Yandu Jl. Turi RW 03 dan Paud Mustikarini yang berada di Jl. Turi RW 04 Lomanis,” tegasnya. (kris/wen)