Sumedang, Rabu (15/09/2021) – Bharatu Yayat Udayat adalah salah satu Anggota di Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar yang saat ini sedang melaksanakan patroli mandiri guna menyampaikan himbauan terkait upaya pencegahan penyebaran Covid 19.
Patroli kali ini dimanfaatkan olehnya untuk bertatap muka dengan anak sekolah yang jika dilihat dari umurnya merupakan anak sekolah menengah pertama atau SMP yang berada di daerah Jatinangor Kabupaten Sumedang, dan Bharatu Yayat sampaikan secara langsung himbauan terkait pencegahan penyebaran Covid 19.
“Adik-adik, Sekarang sudah memasuki masa PPKM Darurat, dan Pemerintah telah menginstruksikan bagi seluruh warga masyarakat termasuk adik-adik agar jangan sampai melepaskan masker sembarangan.” Ujar Yayat.
“Kalau begitu bapak ingatkan agar ketika adik-adik keluar rumah, agar selalu menggunakan masker karena Corona sekarang sudah menyebar kemana-mana, dan adik-adik wajib untuk memakai masker sebagai pencegahannya.” Terang Yayat
“Bahkan saat ini dimana PPKM Darurat diberlakukan, Pemerintah telah menginstruksikan bahwa bagi siapa saja yang tidak memakai masker ketika keluar rumah akan dikenakan sanksi berupa denda uang sebesar 100ribu sampai dengan 150ribu rupiah.” Sambungnya.
“Menerapkan Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan merupakan Upaya yang bisa kita lakukan untuk saat ini.” Imbuhnya.
Ditempat yang berbeda Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., dalam keterangannya mengatakan “Peningkatan Penyebaran Virus Corona perlu kita waspadai, dan cara untuk menangkalnya adalah dengan menerapkan Protokol Kesehatan.” Tuturnya.
Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., berharap “Harapan besar dari seluruh warga masyarakat terutama orang tua yang menyanyangi anaknya agar ditengah Pandemi ini dapat melindunginya dengan memakaikan masker kepada anaknya sebagai antisipasi paparan Covid 19” pungkasnya.