CIMAHI – PT Benang Warna Indah Indonusa yang terletak di kawasan industri dua, Kota Cimahi kedapatan membuang limbah industri yang berbahaya, disinyalir pembuangan tidak melalui proses instalasi pengolahan air limbah atau IPAL.
Hal itu diketahui saat Satgas Citarum Harum Subsektor 13 Sektor 21 gelar patroli malam menyusuri sungai dimulai dari sungai Cibaligo, sungai Cibeureum, sungai Cisangkan, sungai Cibabat dan sungai Cimahi pada Sabtu dini hari, sehingga pada siang harinya pembuangan saluran air limbah PT Benang Warna Indah langsung di cor Satgas. (20/7-2019).
Andri salah satu Satgas Subsektor 13 mengatakan, penutupan saluran limbah ini berdasarkan atas perintah Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat berdasarkan laporan dari penemuan Satgas saat operasi patroli malam bersama awak media.
“Kami lakukan penutupan pembuangan saluran limbah ini untuk menjaga perusahaan lain yang berada di Sektor 21 untuk selalu menaati komitmen yang telah dibuat dan disepakati dengan tidak membuang limbah dalam keadaan kotor ke sungai”, jelas Andri.
Seperti diketahui, PT Benang Warna Indah, beberapa waktu lalu pernah dilakukan penutupan pembuangan limbahnya karena melakukan hal yang sama membuang air limbah kotor, hitam dan berbau langsung ke anak sungai Cimahi.(Elly)