Cirebon, – Jumlah kasus infeksi virus corona di Indonesia kian menurun. Berkurangnya angka penyebaran ini membuat pemerintah semakin melonggarkan aturan PPKM dan membuat masyarakat semakin lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Sudah seharusnya kita lebih patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditentukan Pemerintah Indonesia. Protokol kesehatan ini ditujukan untuk mencegah penularan virus corona dan meminimalisir bertambahnya angka kasus infeksi dan varian baru virus corona.
Protokol kesehatan tersebut meliputi menggunakan masker, rajin mencuci tangan, serta wajib menjaga jarak. Hal ini bukanlah hal yang mudah, karena bukan merupakan suatu kebiasaan untuk kita semua. Meski keadaan sudah mulai membaik, kita tetap tidak boleh lengah. Jangan bosan-bosan untuk terus menerapkan protokol kesehatan saat pergi keluar rumah dan bertemu dengan orang-orang yang tidak tinggal serumah dengan kita.
Anggota Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar melaksanakan giat sosialisasi kepada warga Dpp Bripka Ida Husen sesuai permintaan Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono, S.I.K. Via WhatsApp messenger kepada Danki 2 Batalyon C Pelopor AKP Roni Yudiansyah S. H mengatakan kepada jajarannya agar setiap personil Brimob dimanapun berada, baik saat bertugas maupun tidak bertugas diwajibkan untuk selalu bisa memberikan pemahaman tentang cara-cara dari pencegahan pandemi virus Covid-19 corona kepada masyarakat sehingga kesadaran masyarakat akan bahaya dari terinfeksinya virus jenis Covid-19 ini semakin tinggi serta tegakkan penerapan prokes walaupun penyebaran sudah menurun.